nusabali

Fraksi-fraksi DPRD Soroti Pertanggungjawaban APBD 2018

  • www.nusabali.com-fraksi-fraksi-dprd-soroti-pertanggungjawaban-apbd-2018

Pemkab Klungkung dan DPRD Klungkung menggelar Rapat Paripurna terkait Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Klungkung tahun anggaran 2018.

SEMARAPURA, NusaBali

Rapat di gedung DPRD Klungkung, Senin (8/7). Setelah penyampaian dari Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, dilanjutkan pemandangan fraksi-fraksi dari DPRD Klungkung.

Dalam pemandangan umum tersebut terdapat beberapa masukan dari fraksi, di antaranya Fraksi Demokrat melalui Gde Artison Andarawata. Dia menyampaikan angka kemiskinan di Klungkung masih tinggi 6,29 persen. Karena angka ini masih berada di atas rata-rata angka kemiskinan nasional dan Provinsi Bali. Hal ini mengindikasikan sampai saat ini bantuan sosial yang disalurkan oleh pemerintah untuk penanggulangan kemiskinan belum efektif. “Bahkan mungkin saja terdapat penyimpangan dalam penyalurannya. Kami juga menengarai terdapat kelemahan dalam pendataan terkait kemiskinan,” ujarnya.

Ke depannya diharapkan pemerintah dapat lebih berinovasi untuk menemukan cara-cara baru. Sehingga bantuan sosial untuk masyarakat miskin dapat lebih efektif dan penyimpangannya dapat diminimalisir.

Pemandangan umum Fraksi PDIP dibacakan Ni Ketut Suwerni mengatatakan, Fraksi PDIP meminta pertanggungjawaban bupati untuk menuntaskan Dermaga Gunaksa. Sehingga bermanfaat untuk pelayanan umum terhadap masyarakat Nusa Penida. “Mengapa Pemkab Klungkung menyerahkan program ini ke pusat. Padahal sesuai perencanaan awal sharing anggaran antara Pemkab Klungkung, Provinsi Bali dan Pusat,” ujarnya.

Fraksi Gerindra melalui AA Agung Sayang Suparta menyorot tentang Pendapatan Asli Daerah (PAD). Disebutkan, total PAD terlihat naik dari tahun ke tahun periode 2015-2018, namun dari empat komponen pendapatan ini. Yakni, pajak daerah, retribusi daerah, hasil pengeloaan daerah yang dipisahkan dan lain-lain PAD yang sah. Terlihat realisasi retribusi daerah menurun dari Rp 23 miliar (2017) menjadi Rp 22,71 miliar (2018). “Hal ini agar dijelaskan saduara bupati seban-sebab penurunan pendapatan retribusi daerah ini,” katanya.

Fraksi-fraksi lain juga memberikan beberapa masukan. Semua masukan, tanggapan atau mohon pejelasan tersebut, akan dijawab Bupati Klungkung dalam Paripurna berikutnya.*wan

Komentar