nusabali

13 Tahun Bapak Perkosa Anak Kandung

  • www.nusabali.com-13-tahun-bapak-perkosa-anak-kandung

Biadab! Seorang bapak di Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan tega menjadikan putri kandungnya sebagai budak seks.

PASURUAN, NusaBali

Perbuatan keji itu telah berlangsung sejak 2006. Bapak yang tak pantas menjadi orang tua itu adalah DJ (49). Selama 13 tahun DJ mencabuli dan memperkosa putri kandungnya yang kini telah berusia 18 tahun.

"DJ sudah kami tetapkan tersangka dan ditahan setelah memenuhi cukup bukti. Kasus ini masih kami dalami," kata Kapolsek Bangil Kompol Ishak, Senin (8/7) seperti dilansir detik.

Ishak menjelaskan, aksi bejat tersangka sudah berlangsung sejak korban berusia 5 tahun. Saat itu, korban yang masih kecil pertama kali dicabuli di dalam rumahnya.

"Semenjak korban masih kecil telah diperkosa orang tua (bapak) kandung berkali-kali, dan kadang hanya dicabuli saja," kata Ishak.

Perbuatan keji itu terus dilakukan tersangka tanpa sepengetahuan istrinya, hingga korban berusia 18 tahun. "Terakhir kali pada hari Selasa tanggal 2 Juli 2019," imbuh Ishak.

Tak tahan menjadi objek pemuas nafsu ayah kandungnya, korban akhirnya memutuskan untuk kabur dari rumah.

Pada tanggal 5 Juli, korban yang sudah mengalami trauma berat hendak kabur dari rumahnya. Gadis yang sudah lulus SMA ini membawa beberapa bekal pakaian.

"Saat hendak kabur, seorang warga bernama Didik mengetahuinya dan mencegahnya. Korban kemudian menceritakan semua yang dialaminya selama ini," terang Ishak.

Laporan itu kemudian diteruskan ke polisi. Saat ini, kasus kejahatan seksual tersebut ditangani Polsek Bangil. Polisi terus melakukan pendalaman.

Pelaku dijerat pasal 81 ayat (3) dan atau 82 ayat (2) UU RI No. 35 Tahun 2014 Tentang Perubahan atas UU No. 23 Tahun 2002 Tentang Perlindungan Anak.

Cerita korban yang memilukan memantik kemarahan warga. Spontan warga berniat 'menghukum'  pelaku. Namun aksi massa berhasil dicegah aparat kelurahan. Kasus ini akhirnya dilaporkan ke polisi.

"Setelah menerima laporan, kami memeriksa korban. Setelah alat bukti cukup, DJ kami tetapnya sebagai tersangka," terang Ishak.

Istri korban yang bekerja serabutan sebagai pembantu rumah tangga bahkan tak percaya saat suaminya diamankan polisi. Ia sempat memarahi korban karena menuduh ayahnya berbuat keji.

"Sempat dimarahi anaknya karena tak percaya suaminya berbuat itu. Akhirnya setelah kami jelaskan, akhirnya percaya," terang Ishak. *

Komentar