nusabali

RUU Arsitek Lindungi Kearifan Lokal

  • www.nusabali.com-ruu-arsitek-lindungi-kearifan-lokal

Pentingnya pekerjaaan arsitek dalam rancang merancang bangunan membuat DPR RI membuat RUU Arsitek.

JAKARTA, NusaBali
RUU tersebut dianggap penting mengingat berbagai bentuk bangunan di Indonesia cenderung sama. Bahkan kebarat-baratan atau international style, sehingga mengancam identitas pembangunan daerah.
 
Anggota Komisi V DPR RI Sigit Sosiantomo menilai adanya RUU itu dapat melindungi dan memperkuat arsitektur kearifan lokal. “RUU ini memberi kepastian hukum untuk masyarakat Indonesia dalam menggunakan jasa arsitek, agar tidak menghilang karakter seni budaya bangunan lokal,” ujar Sigit di Gedung Nusantara III, Kompleks Parlemen, Selasa (14/6).
 
Oleh karena itu, sambungnya, setelah RUU ini disahkan, pemerintah harus menyiapkan PP atau Perda tentang tata kelola bangunan agar identitas bangunan lokal tidak hilang. Menurutnya, hampir seluruh bangunan kalau dilihat dari atas pesawat semua bentuknya mirip sehingga sulit menentukan kearifan lokal.
 
Ia mencontohkan, bandara internasional Ngurah Rai, Bali, sempat mendapat protes dari masyarakat setempat lantaran menghilangkan arsitektur khas Pulau Seribu Pura. “Saat ini akhirnya, bentuknya tetap dengan kesan budaya dan seni arsitektur Bali,” terangnya.
 
Dalam kesempatan itu, ia menyampaikan pentingnya Dewan Arsitektur. Dewan itu berperan mengeluarkan sertifikat arsitek dan lisensi sehingga sertifikat tidak dikeluarkan oleh pemerintah daerah. Ia juga mengutarakan, dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) arsitek lokal harus bekerjasama dengan arsitek asing melalui IAI (Ikatan Arsitek Indonesia). “Itu jika arsitek asing mau kerja di Indonesia,” katanya.
 
Saat ini hanya 104 arsitek Indonesia yang kualitasnya Asean. Disusul Singapura 80 arsitek, dan Malaysia 70 arsitek. Selain itu terdapat 42 ribu lulusan arsitektur Indonesia, dan baru 16 ribu yang tergabung dalam IAI. Untuk Asia terdapat 3 ribuan arsitek yang mempunyai SK, tapi hanya 200 yang peringkat utama dan selebihnya masih madya.
 
Sedangkan Direktur Bina Penataan Bangunan Ditjen Cipta Karya KemenPUPR Adjar Prayudi mengatakan, di era MEA ini bukan saja arsitek asing yang masuk Indonesia, tapi harapannya bagaimana arsitek Indonesia bisa ke luar negeri. “Agar arsitek kita tidak menjadi jago kandang. Baru 100 arsitek yang bersertifikat Asean, dan memiliki surat tanda registrasi (STRA),” imbuhnya. K22

Komentar