nusabali

Dewan Sahkan LPJ APBD 2018

  • www.nusabali.com-dewan-sahkan-lpj-apbd-2018

DPRD Karangasem menyetujui dan mengesahkan Ranperda LPJ (laporan pertanggungjawaban) APBD tahun 2018.

AMLAPURA, NusaBali

Seluruh Fraksi di DPRD setuju dengan sejumlah catatan agar realisasinya lebih dioptimalkan. Rapat paripurna pengesahan Ranperda LPJ APBD 2018 dipimpin Ketua DPRD Karangasem I Nengah Sumardi didampingi Wakil Ketua Ida Bagus Adnyana, dan Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa di Ruang Rapat Lantai II DPRD Karangasem, Jalan Ngurah Rai Amlapura, Jumat (5/7).

Juru bicara Fraksi Golkar, I Nyoman Sumadi menyoroti menurunnya pemasukan PAD di tahun 2018. Sehingga perlu diupayakan agar dicarikan solusi sehingga semua target tercapai di tahun-tahun berikutnya. Begitu juga menurut Ketua Fraksi PDIP I Gede Dana. Dia pesimis pajak galian C mencapai target karena belum adanya pengusaha galian C yang mengurus izin di Desa Sebudi, Kecamatan Selat dan sekitarnya. Padahal dari awal telah diingatkan agar ada regulasi sehingga pajak bisa dipungut. Sebab aktivitas galian C selama ini paling padat di wilayah itu.

Sedapat mungkin agar aktivitasnya legal dan ada pajak yang masuk ke kas daerah. Hal itu menjadi catatan dari Fraksi PDIP untuk eksekutif. Dalam rapat itu semua fraksi memberikan pendapat politiknya yakni Fraksi Golkar, Fraksi PDIP, Fraksi NasDem, Fraksi Gerindra, dan Fraksi Bhinneka. Ketua DPRD I Nengah Sumardi mengatakan pada prinsipnya semua fraksi menyetujui LPJ APBD 2018 disahkan jadi Ranperda LPJ APBD 2018 kemudian diusulkan ke Provinsi Bali untuk ditetapkan jadi perda. Hanya perlu dicermati catatan dari sejumlah fraksi agar ditindaklanjuti dalam melakukan realisasi APBD 2019 sehingga kekeliruan sebelumnya tidak terulang kembali. APBD 2018 sebesar Rp 1,48 triliun, mengalami SILPA (sisa lebih tahun anggaran) Rp 120,6 miliar.

Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa mengapresiasi kerja keras anggota DPRD Karangasem yang telah membahas LPJ APBD 2018 secermat mungkin, sehingga memunculkan banyak masukan yang nantinya jadi perhatian khusus agar tidak terulang kembali di tahun 2019. “Kami mendapatkan sejumlah catatan untuk jadi prioritas dilaksanakan pada tahun 2019,” katanya. Setelah Ranpenda LPJ APBD 2018 disetujui DPRD, maka berlanjut penandatanganan Ranperda LPJ APBD 2018. Ranperda ditandatangani Ketua DPRD I Nengah Sumardi dan dari eksekutif Wakil Bupati I Wayan Artha Dipa karena Bupati I Gusti Ayu Mas Sumatri berhalangan hadir. *k16

Komentar