nusabali

Sejumlah SMP Terima Siswa Tak Sesuai Juknis

  • www.nusabali.com-sejumlah-smp-terima-siswa-tak-sesuai-juknis

Terkait penambahan siswa di beberapa sekolah Ombudsman meminta kepastian jangan sampai berdampak pada sanksi Permendikbud.

Pengumuman PPDB SMP di Tabanan Dipantau ORI Bali


TABANAN, NusaBali
Pengumuman Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jalur zonasi di jenjang SMP berlangsung, Sabtu (6/7). Di Tabanan pengumuman dipantau langsung oleh Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Perwakilan Bali. Terpantau sejumlah sekolah di Kecamatan Kediri dan Tabanan menerima jumlah siswa melebihi dari peraturan juknis. Meskipun demikian di SMPN 1 Tabanan 76 siswa tidak diterima.

Seperti di SMPN 1 Tabanan sesuai juknis harus menerima 352 siswa terdiri dari 11 rombongan belajar (rombel). Namun dalam proses pendaftaran, total menerima siswa 423 siswa atau kelebihan sekitar 71 siswa. Hal tersebut dibuktikan pada jalur zonasi saja siswa yang lulus sudah 370 siswa. Sementara ditambah dengan siswa yang lulus dari jalur prestasi sebanyak 53 siswa.

Hal yang sama juga terjadi di SMPN 2 Tabanan sesuai juknis harus menerima siswa sebanyak 192 terdiri dari 6 kelas. Tetapi akibat banyaknya masyarakat yang ingin sekolah di SMP negeri akhirnya menerima 296 siswa terdiri dari 8 rombel atau kelebihan siswa sebanyak 104 orang. Ini dibuktikan dengan data di jalur zonasi siswa yang diluluskan 275 orang dan di jalur prestasi dan perpindahan orangtua sebanyak 21 orang. Tak hanya itu penambahan siswa juga terjadi di SMPN 1 Kediri. Dari 7 rombel ditambah 8 rombel dengan jumlah per rombel 36-38 siswa.

Kepala Sekolah (Kasek) SMPN 1 Tabanan, I Wayan Widarsa, mengatakan jumlah pendaftar di jalur zonasi sebanyak 446 orang yang diterima 370 orang, sehingga 76 orang tidak diterima di SMPN 1 Tabanan. "Penyisiran sudah kami lakukan sesuai Juknis," akunya.

Sedangkan Kepala Bidang (Kabid) SMP Dinas Pendidikan Tabanan, I Made Darmawita, mengatakan situasi pengumuman masih lancer dan seluruh siswa akan difasilitasi untuk mendapatkan sekolah tidak sampai ada siswa yang tidak dapat sekolah. "Bagi yang tidak diterima di SMPN 1 Tabanan akan dialihkan ke SMPN 2 Tabanan dan SMPN 3 Tabanan. Di mana di SMPN 2 masih bisa menampung 15 orang dan di SMPN 3 bisa menampung 30 orang," katanya.

Terkait dengan kelebihan siswa di setiap sekolah, Dinas Pendidikan akan membuat surat dispensasi ke pusat untuk menyampaikan kelebihan tersebut. "Rata-rata sekolah yang kelebihan siswa masih bisa menampung karena belum melewati batas maksimal," akunya. Pengumuman jalur zonasi jenjang SMP yang dimulai pukul 10.00 WITA kemarin dipantau langsung oleh Ombudsman RI Perwakilan Bali. Beberapa sekolah sempat dicek terkait kelebihan siswa tersebut.

"Dari hasil pantauan memang ada kelebihan jumlah," ujar Asisten Ombudsman RI Perwakilan Bali, Ida Bagus Kade Oka Mahendra. Terkait penambahan siswa tersebut pihaknya meminta kepastian jangan sampai berdampak pada sanksi Permendikbud. "Koordinasi sudah dilakukan oleh Plt Kadis ke pusat katanya diijinkan asalkan tidak melebihi dari 40 siswa," tegasnya.

Meskipun demikian pihaknya tetap akan memantau secara kontinyu. Supaya jangan sampai ada penambahan siswa saat PPDB sudah selesai. "Kami tetap akan pantau berkoordinasi dengan Dinas Pendidikan," tandasnya. *des

Komentar