nusabali

10 Kg Shabu Diselundupkan Lewat Kaleng Cat

  • www.nusabali.com-10-kg-shabu-diselundupkan-lewat-kaleng-cat

Penyelundupan Shabu seberat 10 kilogram dari Pontianak ke Jakarta digagalkan.

SURABAYA, NusaBali

Pelaku mengelabui petugas dengan menyimpan barang haram tersebut di dalam kaleng cat. Kabid Humas Polda Jatim Kombes Frans Barung Mangera mengatakan pelaku adalah Pieter Kristiono. Pria 38 tahun itu ditangkap di rumahnya di Perum Permata Taman Palem Blok A5/ 16, Pegadungan, Kalideres, Jakarta Barat. Penangkapan Pieter ini merupakan pengembangan dari jaringan narkotika Yoyok Priyanto yang sebelumnya tertangkap di Gresik.

Barung menyebut jaringan ini merupakan kelompok Myanmar-Malaysia-Jakarta hingga Surabaya. Pihaknya mendapat informasi jika jaringan ini melakukan pengiriman Shabu dari Pontianak ke Jakarta melalui jasa sebuah perusahaan ekspedisi.

"Kemudian pada hari Rabu tgl 3 juli 2019 sekira jam 01.00 WIB, Shabu itu turun dari kapal kemudian sampai di gudang ekspedisi itu," papar Barung di Surabaya, Jumat (5/7) seperti dilansir detik.

Sesampainya di pelabuhan, Barung menyebut Shabu dalam kaleng tersebut akhirnya dikirim ke rumah pelaku melalui aplikasi online Go-box

"Selanjutnya sekira jam 09.00 WIB Shabu yang dimasukkan dalam galon cat tersebut diambil oleh pemilik dengan menggunakan jasa pengiriman online Go-box," imbuh Barung.

Lalu, Tim Satgas Hantu Ditresnarkoba Polda Jatim yang dipimpin AKBP Teddy Suhendyawan pun membuntuti mobil tersebut hingga ke rumah Pieter. Tim satgas pun langsung mengamankan Pieter dan barang bukti 10 kaleng cat yang berisi total 10 kilogram Shabu.

Ada drama di balik penangkapan penyelundupan Shabu 10 kilogram tersebut. Usai ditangkap, pelaku yang bernama Pieter sempat berupaya kabur.

Barung mengatakan saat di perjalanan, rombongan ini berhenti di SPBU Tol Tambun Bekasi untuk mengisi BBM. Pieter pun meminta izin kepada polisi untuk ke kamar kecil. Meski dikawal, Pieter berupaya kabur dengan cara mendorong polisi hingga jatuh.

"Dengan posisi tangan diborgol, dia meminta izin petugas buang air kecil, kemudian petugas mengizinkan. Saat turun dari mobil dengan dikawal oleh petugas dan berjalan sekira 2,5 meter dari mobil, Pieter mendorong petugas hingga terjatuh," papar Barung.

Tak hanya itu, Pieter juga nekat melompat dari pembatas tol dan berlari menghindari petugas. Naas, Pieter akhirnya tertabrak truk.

"Selanjutnya Pieter melompat dari pembatas tol dan berlari ke arah jalan tol yang kemudian langsung tertabrak truk yang melintas, dan saat itu petugas belum mengambil tindakan tegas terukur (menembak) karena melihat situasi yang ramai dan di tempat umum," imbuh Barung.

Beruntung ada petugas PJR dari Korlantas Polri yang membantu mengamankan. Kini, Pieter dibawa ke Rumah Sakit Herlina, Tambun, Bekasi untuk mendapatkan perawatan intensif.

Dari kasus ini, polisi mengamankan barang bukti 10 kaleng cat yang berisi total 10 kilogram Shabu. Kini, barang bukti dari pelaku telah dibawa ke Polda Jatim. Pelaku pun dijerat Pasal 112 ayat (2) dan atau Pasal 114 ayat (2) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika. *

Komentar