nusabali

Dinsos Tangkap 5 Orang Gepeng, Kedapatan Bawa Uang Rp 3 Juta

  • www.nusabali.com-dinsos-tangkap-5-orang-gepeng-kedapatan-bawa-uang-rp-3-juta

Dinas Sosial Kabupaten Tabanan menangkap lima orang gelandangan dan pengemis (gepeng) yang kedapatan meminta-minta kepada masyarakat di tempat berbeda pada Kamis (4/7).

TABANAN, NusaBali

Kelima gepeng asal Kabupaten Karangasem ini langsung dibawa ke Dinas Sosial Karangasem. Saat diamankan ada seorang gepeng kedapatan membawa uang sebesar Rp 3 juta.

Adapun lima gepeng yang ditangkap tersebut adalah, Wayan S, 40, Wayan J, 15, Made Y, 6, Kadek Y, 10, dan Ketut E, 59. Seluruh gepeng tersebut mengaku dari Kecamatan Kubu, Kabupaten Karangasem.

Kepala Bidang Pelayanan dan Rehabilitasi Sosial, Dinas Sosial Tabanan  Driana Rika Rona mengatakan bahwa lima gepeng tersebut ditangkap di tempat berbeda. Empat gepeng ditangkap di Desa Luwus, Kecamatan Baturiti, dan satu gepeng ditangkap di Desa Kukuh, Kecamatan Marga. “Penangkapan ini berawal dari adanya pengaduan masyarakat ke Dinas Sosial,” ujarnya.

Dikatakan saat ditangkap seluruhnya sempat membantah telah melakukan aksi minta-minta. Padahal sebelum ditangkap petugas Dinas Sosial telah mengintai lewat mobil bahwa mereka sedang memasuki sejumlah warung dan rumah warga untuk meminta uang. “Mereka ini sebenarnya wajah lama, sudah sering dibina namun mengulangi lagi,” imbuhnya.

Meskipun tidak membuat onar, kelima gepeng ini tetap dikirim ke Dinas Sosial Kabupaten Karangsem untuk kepentingan keamanan. Bahkan diakui Rika Rona sebenarnya ada enam gepeng yang dijumpai, namun satu gepeng yang kedapatan meminta-minta di Desa Kukuh, Kecamatan Marga berhasil kabur. “Yang kabur itu laki-laki badannya gemuk siteng,” jelasnya.

Diakui Rika Rona seluruh gepeng yang ditangkap menurut pengakuan mereka berasal dari Kecamatan Kubu, Karangasem. Mereka ini ada yang tinggal di Mengwi dan berpindah-pindah. “Yang jelas ada perkumpulannya, mereka mengaku tinggal di Mengwi dan berpindah-pindah,” tandasnya.

Sementara untuk gepeng yang kedapatan membawa uang sebesar Rp 3 juta belum jelas apakah didapat dari hasil meminta-minta. Sebab diakui setengah uang tersebut dibawa dari rumah. “Kami hitung bawa uang sampai Rp 3 juta. Tetapi tidak diakui didapat dari hasil minta-minta, katanya sebagian dibawa dari rumah. Sudah kami kembalikan uang itu,” ucapnya. *des

Komentar