nusabali

6.172 Siswa Diterima Melalui Jalur Zonasi Umum

  • www.nusabali.com-6172-siswa-diterima-melalui-jalur-zonasi-umum

PPDB SMP Negeri di Kabupaten Badung 

MANGUPURA, NusaBali

Sebanyak 6.172 siswa diterima di 28 SMP negeri di Kabupaten Badung melalui jalur zonasi umum. Pada jalur zonasi umum ini sekolah yang paling banyak menerima siswa adalah SMPN 1 Kuta Utara dan SMPN 5 Kuta Selatan. Sekolah tersebut masing-masing menerima 322 siswa.

Sementara, sekolah paling sedikit menerima siswa pada jalur zonasi umum adalah SMPN 2 Petang yakni 68 siswa. Selain SMPN 2 Petang, sekolah lainnya yang menerima siswa paling sedikit adalah SMPN 3 Petang dengan total 75 siswa, SMPN 4 Petang dengan total 85 siswa, dan SMPN 1 Petang dengan total 126 siswa.

Pada tahun ajaran 2019/2020, empat sekolah di Badung Utara tersebut memang tidak memasang rombongan belajar (rombel) banyak. Hal ini lantaran jumlah siswa di Kecamatan Petang tidak terlalu banyak. Berbeda dengan kondisi sekolah di Badung tengah maupun Badung Selatan, yang memasang rombel maksimal yakni 11 rombel.

Kepala Kabid Pendidikan Disdikpora Badung I Gusti Lanang Bagus Ardhana, mengatakan seluruh jalur penerimaan peserta didik baru (PPDB) tahun ini telah rampung dan telah pula diumumkan. “Pada jalur zonasi yang telah diumumkan total ada 6.172 siswa yang dinyatakan diterima,” ungkapnya, Kamis (4/7).

“Untuk jalur prestasi jumlahnya 212 siswa, jalur disabilitas atau siswa kurang mampu sebanyak 386 siswa, dan dari jalur perpindahan orangtua ada 161 siswa,” imbuhnya.

Jika ditotal dengan jalur penerimaan yang lain seperti jalur prestasi, jalur disabilitas atau siswa kurang mampu, serta jalur perpindahan orangtua, maka total siswa yang diterima di 28 sekolah negeri di Badung mencapai 6.931 siswa. Padahal, kuota yang tersedia mencapai 7.584 siswa.

Disinggung apakah kemudian dilakukan pendaftaran gelombang kedua karena kuota masih tersedia, I Gusti Lanang Bagus Ardhana memastikan tidak ada pendaftaran gelombang kedua. “Tidak ada, yang belum diterima di SMP negeri ada kemungkinan diterima di sekolah swasta,” tandasnya.

Setelah pengumuman, tahap selanjutnya yakni pendaftaran ulang. Pada pendaftaran ulang siswa langsung ke sekolah yang dituju. “Pendaftaran ulang akan dilakukan pada 9, 10, 11 Juli 2019 mulai pukul 08.00 Wita,” imbuh I Gusti Lanang Bagus Ardhana. *asa

Komentar