nusabali

Lagi, Rapat Pansus Dihadiri Satu Anggota

  • www.nusabali.com-lagi-rapat-pansus-dihadiri-satu-anggota

Meskipun hanya dihadiri satu anggota, namun rapat tetap jalan karena karena hanya rapat pembahasan, belum ambil keputusan.

Jelang Berakhirnya Masa Jabatan DPRD Tabanan 2014-2019


TABANAN, NusaBali
Untuk kedua kalinya rapat Panitia Khusus (Pansus) DPRD Tabanan hanya dihadiri satu anggota saja. Jika sehari sebelumnya, Selasa (2/7) kondisi ini dialami Pansus III, pada Rabu (3/7) giliran rapat Pansus II yang digelar bersama eksekutif hanya dihadiri satu anggota saja, yakni sang Ketua Pansus II, I Gusti Omardani. Rapat yang digelar di Ruang Rapat Lantai III Kantor DPRD Tabanan ini kemarin membahas Ranperda tentang Pembentukan Perumda Tirta Amertha Buana. Meskipun dihadiri satu anggota, namun rapat tersebut tetap berjalan, karena ranperda harus segera tuntas sebelum bulan Agustus nanti.

Pantauan NusaBali, seperti biasa kursi yang disediakan untuk anggota dewan di bagian kiri terlihat kosong. Sementara kursi yang disediakan untuk eksekutif terlihat lengkap. Dari pihak eksekutif hadir sejumlah instansi terkait mulai dari PDAM dan instansi terkait lain. Rapat saat itu dipimpin langsung oleh Gusti Nyoman Omardani didampingi Kabag Hukum Setda Tabanan, I Gusti Ayu Sumarpatni.

Sebenarnya ada 9 anggota Pansus II yang diketuai oleh Gusti Nyoman Omardani (PDIP). Kemudian sebagai Wakil Ketua I Wayan Darma Wiasa (Demokrat), Sekretaris, I Wayan Gindera (Golkar), anggotanya I Gede Purnawan (PDIP), I Wayan Widnyana (PDIP), I Made Suardika (PDIP), I Nyoman Suadiana (PDIP), I Gede Rimayasa (Demokrat) dan I Ketut Suwardiana (Hanura).

Ketua Pansus II, I Gusti Nyoman Omardani mengatakan terkait ketidakhadiran anggotanya kemungkinan ada kesibukan yang tidak bisa ditinggalkan. Meskipun demikian karena ini hanya rapat pembahasan diakui Omardani tidak jadi masalah kalau hanya dihadiri satu atau dua orang anggota pansus.

"Kalau rapat mengambil keputusan baru harus seluruhnya hadir, kalau pembahasan gini rapat bisa dilaksanakan. Jadi jangan dikait-kaitkan (dengan politik)," ujarnya. Meski demikian, politisi asal Pupuan inipun memastikan dalam rapat paripurna internal yang dijadwalkan tanggal 12 Juli mendatang, kemungkinan akan banyak anggota dewan yang datang, karena itu sudah masuk ke pengambilan keputusan. "Ada lima Ranperda yang kami kebut agat bisa segera ditetapkan sebelum masa tugas berakhir bulan Agustus nanti," tegasnya.

Kelima ranperda tersebut, yakni Ranperda Agribisnis Terintegrasi Berbasiskan Kearifan lokal dan Pariwisata, dan Ranperda Rencana Induk Pariwisata Kabupaten 2019-2025 yang dibahas oleh Pansus I, selanjutnya Ranperda Tentang Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Amertha Buana yang dibahas oleh Pansus II. Di mana untuk Pansus I dan Pansus II diketuai oleh Gusti Nyoman Omardani.

Dan dua ranperda lagi, yakni tentang Perubahan atas Perda no 16 tahun 2014 Tentang  Penyertaan Modal Pada PDAM, dan Ranperda Perubahan Ketiga atas Perda No 29 tahun 2011 Tentang Retribusi Tempat Rekreasi dan Olah Raga, ditangani oleh Pansus III yang diketuai Gusti Komang Wastana.

"Untuk Pansus I yang membahas dua ranperda sudah selesai, begitupun Pansus III, jadi tinggal agenda rapat paripurna internal untuk penyampaian hasil rapat kerja Pansus dengan eksekutif," tegasnya.

Sementara terkait pembahasan Ranperda yang ditangani Pansus II, Omardani mengatakan hanya ada beberapa pasal yang disesuaikan dengan ketentuan. Sehingga tidak ada yang diubah secara total. Dikonfirmasi terpisah salah satu anggota Pansus II, I Wayan Widnyana, mengaku tidak hadir dalam rapat karena pamannya meninggal di kampungnya Desa Subamia, Kecamatan Tabanan. "Nggih paman meninggal di kampung, jadi tidak hadir. Pas saat paripurna nanti akan hadir," jelasnya.

Kemudian I Wayan Gindera mengaku tidak hadir rapat karena sakit asam urat. Terkait itu dia sudah meminta ijin. "Asam urat tiyang, kemarin sudah bilang ijin, ini lutut saya masih dibalut (perban)," katanya.

Sebelumnya, Selasa (2/7) rapat Pansus III dari kalangan dewan juga hanya dihadiri Ketua Pansus III, I Gusti Komang Wastana. Meskipun demikian rapat tetap berjalan karena ranperda segera harus tuntas sebelum pelantikan anggot baru periode 2019-2024 dilantik tanggal 5 Agustus mendatang. *des

Komentar