nusabali

Seleksi NUN Diserahkan ke Sekolah

  • www.nusabali.com-seleksi-nun-diserahkan-ke-sekolah

“Jika nantinya ada NUN besar yang dilewati, masyarakat yang merasa dirugikan dipersilahkan melakukan protes”

PPDB SMP Negeri di Kota Denpasar


DENPASAR, NusaBali
Disdikpora Kota Denpasar melempar tanggung jawab Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) gelombang kedua  melalui seleksi Nilai Ujian Nasional (NUN) ke masing-masing sekolah SMP Negeri.

Kepala Disdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan saat dikonfirmasi, Selasa (2/7) mengungkapkan,  kuota siswa yang diterima akan ditentukan langsung oleh sekolah, sehingga semua proses dari pendaftaran hingga seleksi dan jumlah yang diterima dilakukan oleh sekolah masing-masing. "Semua dilakukan di sekolah, kita serahkan ke sana karena seleksi sekarang menggunakan NUN, jadi tidak lagi menggunakan indikator jarak,” ujarnya.

Dikatakannya, dalam proses PPDB gelombang kedua dengan NUN ini tidak menyangkut terkait Permendikbud 51 tahun 2018, namun sudah menjadi kebijakan daerah melalui diskresi yang diambil oleh Walikota Denpasar dengan menambah kuota rombongan belajar (rombel).

Untuk pengumumannya akan dilakukan bersamaan dengan jalur online, yakni pada Jumat (5/7). Pengumumannya juga akan sangat transparan dan diumumkan nilai NUN yang diterima. “Jika nantinya ada NUN besar yang dilewati, masyarakat yang merasa dirugikan dipersilahkan melakukan protes,” jelasnya.

Setelah selesai pelaksanaan ini, kata Gunawan, baru akan dilaporkan ke pusat oleh Walikota Denpasar sebagai langkah meredam kericuhan yang terjadi.

Untuk kelas, kata dia, nantinya maksimal setiap sekolah ada 11 kelas. Jumlah rombel yang sebelumnya maksimal 32 siswa kini menjadi maksimal 40 siswa. "Kita manfaatkan kelas yang ada dulu, jika memenuhi kami masukkan ke sana. Jika tidak memenuhi kami arahkan sekolah untuk melakukan dua shift sehingga semua yang lolos bisa tertampung. Sisanya baru ke swasta," jelasnya.

Gunawan menambahkan, untuk guru pengajar belum ada keinginan untuk menambah. Sebab, pihaknya masih akan memanfaatkan guru pengajar yang sebelumnya. Guru yang sudah ada akan ditambah jam mengajarnya, sebab banyak guru yang belum mendapatkan jam mengajar.

"Kalau guru kami masih ada kemungkinan besar tidak ada penambahan karena kita memanfaatkan guru yang ada. Sebab masih ada guru yang mengajar kurang dari 24 jam. Nanti yang baru memiliki jam mengajar hanya 20 jam itu yang kita berikan tambahan jam mengajar sehingga memenuhi jam kerja mereka," imbuhnya.  *mis

Komentar