nusabali

Rp 7 Miliar untuk Bangun Gedung Mal Pelayanan Publik Jembrana

  • www.nusabali.com-rp-7-miliar-untuk-bangun-gedung-mal-pelayanan-publik-jembrana

Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (PUPRPKP) Jembrana menganggarkan Rp 7 miliar di APBD Induk 2019 untuk pembangunan gedung mall pelayanan publik.

NEGARA, NusaBali

Sesuai rencana, gedung mal pelayanan publik ini akan dibangun di atas lahan di belakang Kantor Camat Negara, Kelurahan Baler Bale Agung. Kepala Dinas PUPRPKP Jembrana I Wayan Darwin, mengatakan terkait rencana pembangunan gedung mal pelayanan publik itu kini masih proses tender di Unit Layanan Pengadaan (ULP) Setda Jembrana. Anggaran sebesar Rp 7 miliar itu mencakup pembangunan hingga finishing. “Pembangunannya sekali, sudah langsung tahap finishing. Namun untuk interior dan sarana prasarana di dalam gedung, rencananya nanti dianggarkan tahun 2020,” ujar Darwin, Senin (1/7).

Terkait lokasi gedung, kata Darwin, dipastikan sudah tersedia menggunakan lahan seluas 60 are milik Pemprov Bali yang berbentuk memanjang dari belakang Kantor Camat Negara hingga di belakang area perumahan milik Pemkab Jembrana. Rencananya, untuk pintu masuk atau keluar mal pelayanan publik, itu juga akan melewati areal perumahan milik Pemkab Jembrana yang berada di barat Sekretariat Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pendidikan, Kepemudaan, dan Olahraga (Dikpora) Jembrana Kecamatan Negara tersebut. “Memang tempatnya tidak langsung di sisi utama (Jalan Udayana), tetapi agak masuk ke belakang,” ucapnya.

Sementara Kepala Dinas Penanaman Modal, Pelayanan Terpadu Satu Pintu dan Tenaga Kerja (PMPTSPTK) Jembrana I Komang Suparta, saat dikonfirmasi terpisah Senin kemarin, mengatakan selain menyiapkan pembangunan gedung, Pemkab Jembrana juga tengah mematangkan koordinasi di internal pemkab maupun dengan sejumlah instansi vertikal yang berencana ikut membuka pelayanan di mal pelayanan publik nanti. “Kalau dari internal pemkab, yang pasti semua yang menyangkut pelayanan juga akan membuka layanan di sana. Seperti Dinas PMPTSPTK, Dinas Sosial, Dinas Pendidikan, Dinas Perdagangan, Dinas Kominfo, Badan Pendapatan, dan beberapa OPD lainnya,” ujarnya.

Sementara untuk instansi vertikal, kata Suparta, ada dari Polres, Kementerian Agama, Pengadilan Agama, Badan Pertanahan Nasional (BPN), Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan maupun BPJS Kesehatan, dan sejumlah perbankan yang sudah menyatakan siap bergabung di mal pelayanan publik tersebut. “Beberapa instansi vertikal lainnya, masih kami data. Untuk sejumlah instansi vertikal, juga sempat kami ajak melihat contoh mal pelayanan publik yang ada di Banyuwangi, Jawa Timur, dan mereka menyambut baik untuk membuka pelayanan terpadu,” ucapnya.

Menurut Suparta, apabila semua berjalan lancar, Mal Pelayanan Publik Kabupaten Jembrana itu ditarget beroperasi pada 2020. Pembentukan mal pelayanan publik untuk menyediakan pelayanan secara terpadu ini, juga merupakan amanat dari Peraturan Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PermenPAN-RB) Nomor 23 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Mall Pelayanan Publik. “Kalau semua berjalan lancar, kita target sudah beroperasi tahun 2020,” kata Suparta. *ode

Komentar