nusabali

Bupati Suwirta Akan Putihkan Piutang Perawatan Pasien Erupsi Gunung Agung

  • www.nusabali.com-bupati-suwirta-akan-putihkan-piutang-perawatan-pasien-erupsi-gunung-agung

Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta akan memutihkan piutang perawatan pasien pengungsi saat erupsi Gunung Agung, di RSUD Klungkung.

SEMARAPURA, NusaBali

Secara regulasi hal tersebut sangat memungkinkan dan terpenting harus ada komitmen dari semua pihak baik Direktur RSUD Klungkung dr Nyoman Kesuma, para dokter maupun tenaga teknis.

Langkah itu untuk bersama-sama membantu dan meringankan beban warga pengungsi di Karangasem. Hal tersebut disampaikan Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta, usai meresmikan Gedung IBS (Instalasi Bedah Sentral) dan Hemodialisa di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Klungkung, Senin (1/7) pagi.

Bupati asal Banjar Ceningan, Desa Lembongan, Nusa Penida ini, meminta agar seluruh keluarga besar RSUD Klungkung bisa mengikhlaskan sekitar Rp 600 juta dari jasa pelayanan (Jaspel) untuk korban erupsi Gunung Agung yang sempat dirawat di RSUD Klungkung. “Mari persatukan komitmen kita semua untuk menghiklaskan dan tidak meminta piutang terhadap sodara kita saat erupsi Gunung Agung, jangan sampai niat baik ini kita terus bergulir menagih utang,” pinta Bupati Suwirta.

Bupati Suwirta menambahkan agar hal ini tidak lagi menjadi polemik di masyarakat dan juga sudah menjadi keputusan untuk memutihkan seluruh piutang tersebut. “Hal itu dilakukan supaya tidak ada lagi beban yang mereka tanggung dan jangan jadikan lagi hal ini polemik di masyarakat,” harap Bupati Suwirta

Direktur RSUD Klungkung dr I Nyoman Kesuma mengungkapkan, pemutihan tersebut bisa dilakukan sepanjang telah memenuhi  prosedur-prosedur yang ada. Mulai dari penagihan yang tidak kunjung dibayarkan, kemudian adanya pernyataan tidak mampu membayar secara resmi atau piutang tersebut tidak kunjung dibayarkan lebih dari tiga tahun, sehingga dinyatakan kadarluwasa.

Adapun RSUD Klungkung sudah melakukan penagihan ke Badab Nasional Penanggung Jawab (BNPB) sebagai yang bertanggung jawab pada biaya perawatan pengungsi tersebut. Hanya saja dari total Rp 1,5 miliar piutang yang ada, hanya sebesar Rp 78 juta yang bisa dibayarkan menggunakan Dana Siap Pakai (DSP). “Karena penggunaan DSP dan BNPB itu ada aturannya. Maka, salah satunya hanya bisa dipakai pada saat tanggap darurat,” ujarnya.  *wan

Komentar