nusabali

Polsek Ubud Ringkus Pencuri Sepeda Motor

  • www.nusabali.com-polsek-ubud-ringkus-pencuri-sepeda-motor

Dua pencuri motor, Joko Susanto, 49, dan Hasan Asegap, 32, ditangkap jajaran Polsek Ubud pada, Minggu (30/6) pukul 06.00 Wita.

GIANYAR, NusaBali

Keduanya diamankan karena mencuri sepeda motor Honda Supra DK 3885 GO, milik I Ketut Durus. Pencurian itu dilakukan pada 25 Februari 2018 lalu di Jalan Raya Silungan, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, Gianyar.

Menurut informasi yang dihimpun, tim Opsnal Polsek Ubud menerima informasi dari masyarakat jika pelaku pencurian itu berada di wilayah Tabanan. Setelah ditelusuri, ternyata salah satu pelaku, Joko Susanto, warga Bondowoso, Jawa Timur, mendekam di Lembaga Pemasyarakatan (LP) Tabanan.

Setelah pelaku keluar dari LP, polisi langsung menangkapnya. Kepada polisi, pelaku pun mengakui perbuatannya. Saat kejadian, pelaku buka suara jika mencuri bersama pelaku lainnya, Hasan Asegap, warga Banyuwangi, Jawa Timur.

Setelah menangkap kedua pelaku, Tim Opsnal selanjutnya mencari bukti motor yang dijual ke penadah. Pelaku dan barang bukti motor curian itu kemudian dibawa ke Polsek Ubud untuk diproses lebih lanjut. Kapolsek Ubud, Kompol Nyoman Nuryana, membenarkan penangkapan terhadap dua pelaku itu.

“Pelaku kami amankan,” ujarnya, Senin (1/7). Saat beraksi, pelaku menggunakan kunci palsu. “Pelaku dijerat pasal 363 KUHP, ancaman hukuman 8 tahun,” jelasnya. *nvi

Komentar