nusabali

Dewan Denpasar Panggil Disdikpora

  • www.nusabali.com-dewan-denpasar-panggil-disdikpora

Dewan sepakat bahwa sistem cepat-cepatan tidak digunakan lagi karena sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

Minta PPDB 2019 Agar Dievaluasi


DENPASAR, NusaBali
DPRD Kota Denpasar memanggil Dinas Pendidikan, Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) bersama Dinas Kebudayaan, Diskominfo dan PT Telkom, untuk menjelaskan secara rinci terkait kericuhan yang terjadi saat Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019. Dalam pertemuan itu, Dewan Denpasar minta agar PPDB tahun ini dievaluasi terutama sistem cepat-cepatan supaya tidak digunakan lagi. Terkait sistem error, pemerintah diminta untuk memberikan sanksi kepada Telkom sesuai kontrak.

Rapat yang dipimpin Wakil Ketua DPRD Kota Denpasar, Made Mulyawan Arya dihadiri sejumlah anggota dewan lainnya, serta Kadisdikpora I Wayan Gunawan, Kadisbud I Gusti Ngurah Mataram, dan jajaran PT Telkom Denpasar.

Anggota Komisi IV DPRD Kota Denpasar, AA Ngurah Gede Widiada mengatakan, ricuhnya PPDB ini kesalahan bukan hanya ada pada pembuat juknis yakni dari pemerintah. Namun juga, ada pada Telkom yang memegang sistem yang error dari awal pendaftaran menggunakan jarak hingga proses PPDB dengan menggunakan sistem cepat-cepatan.

Kata Gung Widiada, pemerintah harusnya berani tegas memberikan sanksi sesuai kontrak yang diberikan kepada Telkom. Masyarakat tidak serta merta bisa menerima hanya dengan permintaan maaf. Sebab, jika tidak ada error masalah sistem, siswa yang seharusnya dapat jadi gagal. "Pemerintah harus berani memberikan sanksi tegas kepada Telkom, karena mereka sudah dikontrak dan segera menindaklanjuti itu,"  tegas anggota dewan dari Fraksi NasDem, ini.

Gung Widiada juga berharap kedepannya agar otonomi diberikan ke pihak sekolah, khususnya terkait PPDB, sehingga sekolah negeri tidak menjadi bulan-bulanan dan pelampiasan publik. "Yang paling memalukan setiap tahun tidak pernah bisa menyelesaikan masalah pendidikan ini. Wajarlah masyarakat marah," ujarnya.

Anggota dewan lainnya, AA Susruta Ngurah Putra, juga menginginkan tidak ada lagi sistem cepat-cepatan yang sangat berdampak buruk bagi masyarakat.

Menurutnya, sistem ini bukan pendidikan baik karena masyarakat banyak yang baru belajar internet, apalagi ada gangguan saat mau mendaftar.

Dia meminta pemerintah harus segera mengevaluasinya PPDB 2019 ini. Susruta juga khawatir siswa yang tidak dapat sekolah sekarang tidak tertampung karena banyak sekolah swasta yang sudah menutup pendaftaran. " Saya harap pemerintah bisa memberikan solusi jangan sampai tidak ada siswa yang tidak tertampung,” ujarnya.

Anggota Komisi II Kadek Agus Arya Wibawa menyatakan tidak setuju jika sistem cepat-cepatan ini dilanjutkan untuk tahun ajaran selanjutnya. “Ini harus dievaluasi,” tegasnya. Pihaknya juga menginginkan ada kejelasan berapa pendaftaran gelombang kedua yang bisa tertampung. "Jika ini dipakai tahun depan, saya tegas akan menolak. Dan tolong diperjelas berapa kuota yang diterima gelombang kedua ini," ujarnya.

Menanggapi hal itu, Kadisdikpora Kota Denpasar I Wayan Gunawan, mengatakan, pihaknya yakin seluruh siswa yang tidak mendapatkan sekolah negeri akan tertampung. Pihaknya juga sudah berkoordinasi dengan sekolah swasta supaya tidak cepat menutup pendaftaran. "Kami sudah berkoordinasi, dan sudah siap untuk menampung mereka yang tidak dapat di negeri. Bahkan, mereka bilang kuotanya berkurang," jelasnya.

Sementara untuk kuota yang akan diterima pada gelombang kedua yang menggunakan sistem NUN, Gunawan mengaku belum bisa memberikan keterangan, karena, sekolah saat ini masih bekerja. "Kalau untuk kuota diterima dan yang mendaftar belum kami bisa sampaikan karena sekolah sampai saat ini masih bekerja. Setelah selesai baru bisa kami sampaikan," ungkapnya.

Sementara pihak Telkom yang diwakili General Manager Telkom Denpasar, Banyun, hanya bisa meminta maaf terkait kejadian tersebut. "Kami mohon maaf atas ketidaknyamanan ini, yang mengalami gangguna hanya pada zona terdekat," ungkapnya. *mis

Komentar