nusabali

Jelang PPDB, Pemohon KIA Capai 10.000 Anak

  • www.nusabali.com-jelang-ppdb-pemohon-kia-capai-10000-anak

Menjelang Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tahun 2019 di Kabupaten Klungkung, anak-anak yang mohon Kartu Identitas Anak (KIA) capai 10.000 orang.

SEMARAPURA, NusaBali

Karena salah satu syarat untuk ikut PPDB, wajib menggunakan KIA usia  0 - 16 tahun atau anak yang berusia 17 tahun kurang sehari saat mendaftar sekolah.

Selain jumlah pemohon KIA yang membeludak, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Klungkung belum dapat penganggaran untuk blanko KIA. Sehingga 10.000 KIA yang diterima hanya berupa draf saja (kertas copian). Ketika blanko sudah ada baru KIA yang bersangkutan akan dicetak.

Kepala Disdukcapil Klungkung I Komang Dharma Suyasa mengatakan sudah mencetak 19.000 KIA. Namun hingga per 10 Juni 2019 blanko KIA habis dan penganggaran untuk itu belum turun. Kendati demikian anak juga bisa mendapatkan KIA, namun berupa draf. “Menjelang PPDB ini anak memang banyak yang mohon KIA, kami mengeluarkan draf KIA sejak 10 Juni sudah mencapai 10.000,” ujar Dharma Suyasa.

Dia menambahkan total anak wajib KIA di Klungkung 52.000 anak. Manfaat KIA, selain untuk mendaftar ke sekolah, juga untuk pemeriksaan kesehatan, menabung di bank, dan membeli tiket. “Syarat pembuatan KIA adalah foto copi akta kelahiran, KK orangtua/wali, KTP orangtua/wali dan anak usia 5 - 17 tahun kurang sehari serta menyertakan foto diri mereka,” ujarnya.

Pemkab Klungkung menargetkan hingga tahun 2020 sedikitnya 52.000 anak memiliki KIA. Pelayanan KIA di Klungkung diluncurkan, Minggu, 20 Januari 2019, oleh Bupati Klungkung I Nyoman Suwirta di Lapangan Puputan Klungkung. Bupati Suwirta mengatakan, kepemilikan KIA bagi anak-anak akan mempermudah dalam melakukan croscek data anak dengan fakta di lapangan.

Dengan kartu ini, jumlah anak di Klungkung akan diketahui sesuai pengelompokan usia. Kapan mereka dewasa dan harus mendapatkan Kartu Tanda Penduduk (KTP).*wan

Komentar