nusabali

PenuJanji Kampanye Saat Pilgub 2018, Koster Ngopi Bareng dengan Krama Jabapura

  • www.nusabali.com-penujanji-kampanye-saat-pilgub-2018-koster-ngopi-bareng-dengan-krama-jabapura

Ketua DPD PDIP Bali Dr Ir Wayan Koster MM penuhi janjinya untuk ‘ngopi bareng’ dengan krama Banjar Jabapura, Desa Padangsambian Kelod, Kecamatan Denpasar Barat jika berhasil memenangkan Pilgub Bali 2018.

DENPASAR, NusaBali

Janji ngopi bareng itu direalisasikan Gubernur Wayan Koster saat piodalan di Pura Pengulun Banjar linggih Ida Batara Bhagawan Penyarikan di Banjar Jabapura, Desa Padangsambian Kelod pada Saniscara Kliwon Wariga, (29/6) sore.

Saat ngopi bareng dengan krama Banjar Jabapura, Desa Padangsambian Kelod di Wantilan Pura Pengulun Banjar, Sabtu sore pukul 16.00 Wita, Gubernur Koster hanya didampingi sopir dan seorang ajudannya. Politisi militan PDIP asal Desa Sembiran, Kecamatan Tejakula, Buleleng ini disambut Bendesa Adat Kerobokan Anak Agung Putu Sutarja, Perbekel Padangsambian Kelod I Gede Wijaya Saputra, Kelian Dinas Banjar Jabapura Nyoman Suyasa, Kelian Adat Banjar Jabapura Made Suarsa, dan anggota Fraksi PDIP DPRD Denpasar Nyoman Tananjaya AP. Ratusan krama setempat juga ikut menyambut Gubernur Koster.

Tidak ada protokoler yang ribet, Gubernur Koster langsung lesehan berbaur dengan krama Banjar Jabapura. Koster juga mengikuti persembahyangan bersama dengan krama setempat, lanjut ngopi bareng sambil ngobrol masalah visi misi ‘Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

“Saat Pilgub Bali, saya hadir masimakrama di sini (Banjar Jabapura) pada 20 Mei 2018. Waktu itu, wantilan ini dipenuhi massa sampai ke jalan. Saat itu, saya janji kalau menangkan Pilgub Bali 2018, kita ngopi bareng lagi di wantilan ini lagi,” kenang Koster disambut tepuk tangan prajuru dan krama Banjar Jabapura.

Menurut Koster, dirinya satya wacana (tidak lupa dengan janji). “Saya masih ingat betul waktu itu saya memohon dukungan suara saat maju sebagai Calon Gubernur Bali yang dilaksanakan 27 Juni 2018. Astungkara, berkat doa dan dukungan saudara, saya terpilih sebagai Gubernur Bali berpasangan dengan Wagub Tjokorda Oka Artha Ardana Sukawati (Cok Ace),” tandas Koster.

Saat Pilgub Bali 2018, pasangan Koster-Cok Ace menang dengan 52,68 persen suara. Koster Cok Ace berhasil menuai kemenangan di 6 kabupaten, yakni Badung, Tabanan, Jembrana, Bulelen, Bangli, dan Gianyar. Sedangkan lawannya, pasangan IB Rai D Mantra-I Ketut Sudikerta hanya unggul di tiga daerah, masing-masing Denpasar, Klungkung, dan Karangasem.

“Walaupun di Denpasar saya kalah, tapi di Banjar Jabapura, Desa Padangsambian Kelod ini saya menang mutlak dengan 72,22 persen suara. Saya menang besar di sini, sekarang ngopi bareng bersama saudara,” terang suami dari seniwati multitalenta Ni Putu Putri Suastini ini.

Dalam kesempatan itu, Koster membeber visi misi ‘Nangun Sat Kertih Loka Bali’ untukmembangun Bali. Pemerintahan Koster-Cok Ace yang sudah berjalan selama 9 bulan, telah menerbitkan sejumlah regulasi berupa Peraturan Daerah (Perda) dan Peraturan Gubernur (Pergub) untuk menjaga kelestarian adat dan budaya Bali, sebagai pelaksanaan visi misi /Nangun Sat Kerthi Loka Bali’.

Regulasi itu, antara lain, Pergub Nomor 79 Tahun 2018 tentang Penggunaan Busana Adat Bali, Pergub Nomor 80 Tahun 2018 tentang Perlindungan dan Pengunaan Bahasa Bali dan Sastra Bali, Pergub Nomor 97 Tahun 2018 tentang Pembatasan Timbunan Sampah Plastik Sekali Pakai, hingga Pergub Nomor 99 tentang Pemanfaatan Produk Pertanian, Perikanan, dan Industri Lokal Bali.

Menurut Koster, Pergub tentang penggunaan busana adat Bali sangat menguntungkan krama Bali. Usaha ekonomi kecil yang memproduksi busana Bali pun ikut berkembang, karena produknya dibeli, lantaran ada kewajiban bagi pegawai negeri maupun swasta untuk berbusana adat Bali setiap raniha Purnama, Tilem, dan hari Kamis. “Pokokne kalau sudah urusan menjaga adat dan budaya Bali, saya terdepan. Jangan ragukan lagi komitmen saya menjaga Bali,” tegas Koster.

Sedangkan regulasi pemanfaatan produk lokal yang melindungi petani Bali, kata Koster, juga sudah berjalan. “Saya panggil itu para manajer hotel di Bali supaya pakai produk lokal Bali. Mereka wajib beli Salak Bali, Manggis di Bali, dan Jeruk di Bali. Mereka harus beli dengan harga lebih dari 20 persen dari biaya produksi dan tidak boleh ngebon. Kalau tidak begini caranya, petani nggak dapat untung. Buah lokal ini ditaruh di kamar hotel-hotel berbintang,” papar mantan anggota Komisi X DPR RI tiga kali periode ini.

Soal Pergub larangan penggunaan bahan plastik sekali pakai, kata Koster, juga sudah berjalan dan memberikan dampak yang baik terhadap kelestarian lingkungan di Bali. Koster terang-terangan menyebut Pergub larangan penggunakan bahan plastik ini mendapatkan perlawanan dari kalangan pengusaha. “Saya hadapi itu, saya nggak takut. Urusan membela Bali, jeg nyen kelawan (urusan bela Bali, siapa pun saya hadapi, Red),” katanya. *nat

Komentar