nusabali

KPU Badung Sosialisasi Mekanisme Penghitungan Kursi DPRD

  • www.nusabali.com-kpu-badung-sosialisasi-mekanisme-penghitungan-kursi-dprd

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Badung menggelar sosialisasi mekanisme penghitungan perolehan kursi dan penetapan calon terpilih anggota DPRD Kabupaten Badung, Sabtu (29/6).

MANGUPURA, NusaBali

Sosialisasi ini dilakukan sebelum KPU Badung menetapkan secara resmi perolehan kursi serta penetapan calon terpilih untuk periode 2019-2024.

Sosialisasi dihadiri Bawaslu Badung, jajaran instansi terkait di Kabupaten Badung, pengurus dan tim penghubung partai politik di Kabupaten Badung, serta ketua Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Pemilu 2019 se Kabupaten Badung.

Ketua KPU Badung, I Wayan Semara Cipta, menyampaikan KPU diwajibkan menyampaikan sosialisasi mengenai tahapan penetapan perolehan kursi dan calon terpilih berdasarkan tahapan sebelumnya, yakni rekapitulasi penghitungan perolehan suara yang telah dilaksanakan sebelumnya, 6 Mei 2019 di Hotel Crystal Nusa Dua, Kecamatan Kuta Selatan.

“Tujuan sosialisasi simulasi alokasi kursi dan penetapan caleg terpilih untuk menyamakan pemahaman berkaitan mekanisme dan tata cara penetapan caleg terpilih pasca pleno penetapan rakapitulasi hasil perolahan suara di Badung,” ujarnya.

Hal senada juga disampaikan komisioner KPU Provinsi Bali Divisi Hukum dan Pengawasan, Anak Agung Gede Raka Nakula yang hadir selaku pemateri utama menyampaikan pentingnya pemahaman oleh semua pihak khususnya partai politik peserta pemilu. Hal ini, katanya, agar semua pihak paham mekanisme serta tata cara penghitungan perlohan kursi dan penetapan calon terpilih Anggota DPRD Kabupaten Badung dalam pemilu tahun 2019 ini.

Seperti diberitakan sebelumnya, bila hasil pleno penetapan rakapitulasi hasil perolahan suara di Badung tidak masuk dalam gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK), maka rapat pleno rencananya akan dilakukan pada 3 Juli 2019 mendatang. *asa

Komentar