nusabali

Saksi Ngaku Digelontor Rp 500.000

  • www.nusabali.com-saksi-ngaku-digelontor-rp-500000

Bawaslu Bali Selidiki Manipulasi LPPDK Dr Somvir

DENPASAR, NusaBali

Bawaslu Bali panggil pelapor dan saksi-saksi kasus dugaan manipulasi data Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) caleg terpilih DPRD Bali dari NasDem Dapil Buleleng, Dr Somvir, Jumat (28/6). Terungkap, salah seorang saksi, Komang Edi Arta Wijaya alias Dewa Jack, 36, mengaku pernah digelontor Dr Somvir uang Rp 500.000 untuk cari suara.

Pelapor Gede Suardana, 50, yang notabene Ketua Dewan Pembina Forum Peduli Masyarakat Kecil Buleleng, hadir penuhi panggilan Bawasli Bali di Denpasar, Jumat kemarin, bersama dua saksi. Mereka masing-masing Dewa Jack (saksi asal Kelurahan Kampung Anyar, Kecamatan Buleleng) dan Nyoman Redana, 60 (asal Desa Pedawa, Kecamatan Banjar, Buleleng).

Gede Suardana selaku pelapor, melengkapi bukti-bukti dan keterangannya terkait dengan manipulasi LPPDK Dr Somvir hingga nilainnya nol. Sedangkan saksi Dewa Jack dan Nyoman Redana membawa bukti pencetakan alat peraga kampanye Dr Somvir. Dewa Jack menyodorkan bukti alat peraga kampanye Dr Somvir yang pernah dibawa ke salah satu saksi lainnya, Karel, warga Desa Kaliuntu, Kecamatan Buleleng.

Alat peraga tersebut juga ada bukti tempat dan perusahaan jasa mencetaknya. "Saya sendiri pernah bawa alat peraga kampanye Dr Somvir," ujar Dewa Jack sebelum dimintai keterangan di ruang sidang Bawaslu Bali, Jalan Muh Yamin Niti Mandala Denpasar, Jumat kemarin.

Bukti yang dibawea saksi Dewa Jack menunjukkan Dr Somvir mustahil tidak menggunakan biaya saat kampanye Pileg 2019. Dewa Jack sendiri mengaku pernah diberi uang Rp 500.000 oleh Dr Somvir untuk kompensasi mendapatkan suara di Pileg 2019. "Uang tersebut sebagai uang muka untuk mencarikan suara dengan harga per kepala Rp 100.000," ungkap Dewa Jack.

Sedangkan pelapor Gede Suardana kemarin menyodorkan barang bukti berupa brosur alat peraga kampanye Dr Somvir, yang dipesan di Singaraja Letter, 12 Februari 2019. "Baliho dan brosur-brosur yang dibuat, ada buktinya. Pemesanannya juga ada buktinya. Kalau itu sumbangan atau pembelian, harusnya dalam LPPDK kan ada nilainya. Tapi, ini kok LPPDK-nya kok nol?" ujar aktivis anti korupsi asal Desa Tajun, Kecamatan Kubutambahan, Buleleng ini usai pemeriksaan di Bawaslu kemarin.

Suardana semakin yakin kalau Dr Somvir keluarkan banyak biaya di Pileg 2019. Termasuk ketika membagikan uang Rp 5 juta yang kini diusut DKPP terkasit kasus money politics. Suardana yakin Bawaslu Bali akan bekerja maksimal dengan bukti yang membuat kasus Dr Somvir terang benderang.

Sementara itu, Kordiv Penindakan Pelanggaran Pemilu Bawaslu Bali, Wayan Wirka, mengatakan bahwa proses klarifikasi tidak bisa dipublikasikan. Alasannya, karena prosesnya sedang berjalan. "Kami belum bisa publikasikan. Nanti masih ada pihak terkait akan kami klarifikasi. Salah satunya, KPU Bali," tandas Wayan Wirka seusai minta keterangan pelaor Suardana dan dua saksi terkait kasus manipulasi LPPDK Dr Somvir, Jumat kemarin.

Menurut Wirka, tidak menutup kemungkinan nanti Bawaslu Bali akan memanggil juga DPW NasDem Bali terkait kasus ini. "Yang jelas nanti akan ada pemanggilan pihak-pihak terkait. Rencananya, Selasa depan (2 Juli 2019) kita agendakan klarifikasi," kata mantan anggota Panwaslu Tabanan ini. *nat

Komentar