nusabali

Kecewa, Prabowo Hormati Putusan MK

  • www.nusabali.com-kecewa-prabowo-hormati-putusan-mk

Terkait hasil putusan MK ini, Prabowo berencana dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya.

JAKARTA, NusaBali

Mahkamah Konstitusi (MK) menolak seluruh gugatan Prabowo-Sandiaga. Namun demikian, pasangan calon nomor urut 02 itu menghormati putusan MK.

“Putusan ini sangat mengecewakan kami dan para pendukung. Tapi, sesuai kesepakatan, kami akan tetap patuh pada jalur konstitusi kita," kata Prabowo dalam konferensi pers yang digelar di Rumah Kertanegara, Jaksel, Kamis (27/6) malam. “Dengan ini, kami menyatakan kami menghormati hasil putusan MK tersebut," sambung Prabowo, seperti dilansir detikcom.

Meski gugatannya ditolak oleh MK, Prabowo menyatakan kepada para pendukungnya bahwa dia masih akan terus memperjuangkan cita-cita yang selama ini diperjuangkan. Bisa melalui forum legislatif maupun forum lainnya.

"Kami yakin bahwa kami tidak akan berhenti memperjuangkan cita-cita tersebut. Kita masih bisa berjuang di legislatif, bisa berjuang di banyak forum lain," ujarnya.

Prabowo mengatakan selanjutnya dia akan melakukan konsolidasi. Dia meminta para pendukungnya tidak berkecil hati dan menatap masa mendatang dengan optimistis. "Kita akan konsolidasi. Kita punya dukungan yang riil," katanya.

Terkait hasil putusan MK ini, Prabowo berencana dalam waktu dekat akan membahas bersama tim hukum untuk mencari langkah konstitusi lainnya. “Sesudah ini kami akan segera berkonsultasi dengan tim hukum kami untuk meminta saran dan pendapat apakah masih ada langkah hukum dan langkah-langkah konstitusi lainnya yang mungkin dapat kita tempuh," ujarnya.

Prabowo mengatakan akan melibatkan pimpinan partai yang mengusungnya maju di Pilpres 2019. "Kami juga akan undang pimpinan Koalisi Indonesia Adil Makmur untuk bermusyawarah terkait langkah-langkah kita ke depan," tuturnya.

Tampak hadir di Rumah Kertanegara, semalam, Presiden PKS Sohibul Iman, Sekjen PAN Eddy Soeparno, Sekjen Demokrat Hinca Pandjaitan dan Sekjen Berkarya Priyo Budi Santoso serta para petinggi partai Gerindra lainnya,

Sementara itu, terkait Prabowo yang akan mencari langkah konstitusi lainnya setelah gugatan sengketa pilpres ditolak MK, Ketua tim hukum Bambang Widjojanto (BW) menyerahkan ke pasangan nomor 2 tersebut.

"Rencananya kita mau ketemu langsung, saya malam ini, pihak prinsipal akan mengetahui langsung dari tangan pertama apa yang terjadi hari ini walaupun saya menduga sudah dengar dari media. Tapi setidaknya apa yang dikatakan lawyer pada prinsipal," kata BW di gedung MK, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Kamis (27/6) malam.

BW mengatakan masih ada langkah lainnya. Tapi, mereka akan mengembalikan mandat ke Prabowo-Sandiaga setelah MK memutuskan menolak gugatan. "Ada langkah lainnya, langkah lain akan sangat ditentukan oleh prinsipal sesungguhnya karena kuasa kami sudah selesai, kami akan mengembalikan mandat kami kepada prinsipal," ujarnya.

BW pada saat mendaftarkan gugatan berharap MK tidak jadi mahkamah kalkulator. Melihat sidang ini, BW mengatakan MK berpihak pada keadilan prosedural. "MK mencoba keluar dari jebakan itu, tapi pikirannya masih berpihak pada keadilan prosedural. Kami ingin mendorong keadilan yang substansial," ujarnya. *

Komentar