nusabali

Ombudsman Cium Ada Maladministrasi PPDB

  • www.nusabali.com-ombudsman-cium-ada-maladministrasi-ppdb

Buka Posko Pengaduan Bagi Orangtua Siswa

DENPASAR, NusaBali

Ombudsman RI (ORI) Perwakilan Bali, mencium adanya maladministrasi pada PPDB di Kota Denpasar. Sebab, dari awal verifikasi hingga pendaftaran banyak kekacauan yang dapat merugikan masyarakat. Hal itu, membuat ORI membuka posko pengaduan di Rumah Pintar, Jalan Kamboja, Denpasar, Rabu (26/6).

Asisten ORI Bali, Ni Nyoman Sri Widianti yang langsung terjun untuk menerima pengaduan mengatakan, pihaknya memang sebelumnya memiliki program Ombudsman RI On the Spot tetapi bukan di Rumah Pintar. Namun, karena kekacauan yang terjadi pada PPDB Denpasar, pihaknya ingin mengetahui sebatas mana kekacauan itu terjadi.

Sebab, dari informasi yang diterima, pihaknya menduga ada maladministrasi yang terjadi pada PPDB 2019 ini. Widianti mengatakan, dengan adanya dugaan tersebut, pihaknya ingin mengetahui permasalahan yang sebenarnya dalam PPDB tersebut. Dengan membuka posko pengaduan, pihaknya bisa mengetahui dimana permasalahan yang terjadi.

Jika permasalahannya ada pada siswa yang mendaftar, itu akan dibuktikan dari verifikasi faktual nantinya. Namun, jika ada kesalahan pada panitia, maka itu harus ada sanksinya sendiri. "Pengaduan ini kita terima untuk memastikan dimana sebenarnya kendala yang terjadi. Sebab, kami menduga ada maladministrasi dalam PPDB ini. Makanya, kami menggali informasi dari masyarakat langsung," ungkapnya.

Dan ternyata kata dia, pihaknya menerima beberapa keluhan yang berkaitan dengan sistem pendaftaran. Salah satunya yakni, jarak rumah siswa yang harusnya 366,2 meter menjadi 700 meter. Hal itu menyebabkan siswa tersebut tidak lolos pendaftaran zona terdekat. “Nah, permasalahan-permasahan ini harus segera tertangani, agar tidak menimbulkan permasalahan kembali nantinya,” ujarnya.

Pihak Disdikpora kata dia, menanggapi untuk melakukan evaluasi kembali, sehingga tidak ada yang dirugikan karena kesalahan sistem. "Masalah itu sudah kami pertanyakan langsung ke Disdikpora. Katanya masih dievaluasi dalam verifikasi faktual oleh tim yang dibentuknya. Nanti setelah hasil itu ada, baru kami bisa menyimpulkan," jelas Sri Widianti. *mis

Komentar