nusabali

Paket Diduga Shabu Ditemukan Dekat LP Tabanan

  • www.nusabali.com-paket-diduga-shabu-ditemukan-dekat-lp-tabanan

Diduga Hendak Diselundupkan ke dalam LP

TABANAN, NusaBali

Sebuah paket berisi pil berwarna putih diduga narkoba ditemukan di utara  Lembaga Pemasyarakatan (LP) Kelas IIB Tabanan, Minggu (23/6) dinihari sekitar pukul 00.30 Wita. Belum terungkap siapa pemilik paket tersebut. Namun paket itu terungkap saat ada pesan masuk di handphone atau yang dinamakan wartel LP Tabanan.

Informasi yang dihimpun, peristiwa itu bermula ketika, Sabtu (22/6) sekitar pukul 19.00 Wita salah seorang saksi, I Putu Gede Budi Kurniawan, 25, yang merupakan petugas LP Tabanan mendapat tugas jaga malam.

Kemudian dia diberitahu oleh tahanan pendamping atau warga binaan LP Tabanan, I Wayan Sumerta Antara, yang diberi tugas sebagai operator atau pemegang telepon dinas LP Tabanan, bahwa ada pesan singkat (SMS) masuk yang isinya 'Ris, besok ambil AD pohon gede AD ranting kayu ada daunnya yg sudah kering... Aku taruh diranting..kresek hitam dalam a ada rokok 2 sama itu bungkus sampurna ya'.

Keberadaan telepon itu sendiri dapat digunakan oleh warga binaan apabila ada keperluan darurat untuk menelepon keluarga ataupun sanak saudara.

Dengan informasi itu saksi, I Putu Gede Budi Kurniawan, melapor kepada atasannya I Wayan Suwiyantara sehingga saksi bersama beberapa orang petugas LP Tabanan lainnya kemudian diperintahkan untuk mengecek ke lokasi yang dimaksud.

Saat dilakukan pengecekan di sekitar lokasi, Minggu (23/6) sekitar pukul 00.10 Wita, benar saja saksi menemukan benda terbungkus kresek warna hitam di bawah ranting pohon dan daun kering.

Posisinya tepat di sebelah selatan pinggir jalan depan Balai Banjar Pasekan Belodan atau di belakang Kantor PHDI Tabanan yang berlokasi di sebelah utara LP Tabanan memasuki Banjar Pasekan Belodan, Desa Dajan Peken, Kecamatan Tabanan.

Atas penemuan itu kembali dilaporkan oleh saksi kepada atasannya yang kemudian memerintahkan untuk melaporkan hal tersebut ke Polsek Tabanan. Terkait hal tersebut, Kasubag Humas Polres Tabanan, Iptu I Made Budiarta, membenarkan perihal peristiwa tersebut. Setelah mendapatkan laporan, Kanit Reskrim Polsek Tabanan bersama petugas Pawas dan piket fungsi langsung mendatangi TKP. "Benar adanya penemuan tak kresek warna hitam," ungkapnya, Senin (24/6). Dikatakan, bungkus tersebut dibuka dengan disaksikan oleh sejumlah saksi, baik para petugas LP Tabanan maupun warga sekitar dan Perbekel Desa Dajan Peken, dan Kanit Reskrim Polsek Tabanan. Isinya cukup mengejutkan di dalamnya terdapat 2 bungkus rokok Gudang Garam dan 1 bungkus rokok Sampurna yang diikat karet gelang warna kuning.

"Kemudian setelah diperiksa 2 bungkus  rokok gudang garam itu dalam keadaan utuh, sedangkan 1 bungkus rokok sampurna mild itu sudah dalam keadaan terbuka serta di dalamnya terdapat 3 buah klip kecil yang masing-masing berisi 10 butir pil berwarna putih dengan huruf Y. Barang bukti kemudian dibawa ke Polsek Tabanan, dan diserahkan kepada personel Sat Narkoba Polres Tabanan," tegasnya.  Sementara itu Kepala LP Tabanan, I Putu Murdiana, mengatakan saat ini penemuan benda diduga narkoba itu masih dalam proses penyelidikan oleh Sat Resnarkoba Polres Tabanan.

"Termasuk nanti untuk mengetahui siapa pemilik atau pemesan dari benda tersebut," tegasnya. Dia mengakui orang yang berinsial Ris atau orang yang dituju oleh pengirim pesan memang ada mengarah ke salah satu warga binaan LP Tabanan. Karena sesuai dengan interogasi bahwa Ris ini memiliki nomor HP yang mengirim pesan tersebut. Saat ini pun Ris sudah diamankan di LP Tabanan guna penyelidikan lebih lanjut. "Dia (Ris) kasusnya pengerusakan hukumannya 1 tahun 6 bulan. Dan saya tegaskan barang tersebut ditemukan di luar Lapas," tandasnya. *des

Komentar