nusabali

Kasus Pencabulan Anak Tunggu Hasil Visum

  • www.nusabali.com-kasus-pencabulan-anak-tunggu-hasil-visum

Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satuan Reserse Kriminal Polres Buleleng, Senin (24/6), membenarkan telah menerima dan menangani laporan dugaan kasus pencabulan di salah satu kelurahan di Kecamatan Buleleng.

SINGARAJA, NusaBali

Polisi saat ini sedang menunggu hasil visum dari RSUD Buleleng yang dilakukan terhadap korban berinisial PA, 12.

Kasubah Humas Polres Buleleng, Iptu Gede Sumarjaya ditemui di ruangannya kemarin menjelaskan, penanganan kasus dugaan pencabulan itu kini masih dalam tahap penyelidikan. Unit PPA yang sudah menangani kasus dan laporan pihak korban masih mengumpulkan bukti dan keterangan saksi yang akan dipakai sebagai bukti petunjuk.

“Saat ini sudah ditangani dan masih dalam tahap penyelidikan, karena hasil visum resmi dari rumah sakit belum kami terima, yang dapat menggambarkan apa yang terjadi pada korban,” kata Sumarjaya. Sejauh ini Unit PPA juga telah memeriksa saksi korban dan dua orang saksi fakta. Selanjutnya penanganan kasus baru dapat ditingkatkan statusnya menjadi penyidikan apabila hasil visum yang dikeluarkan rumah sakit mendukung dan dikuatkan dengan saksi, barang bukti lainnya.

Iptu Sumarjaya yang juga pernah bertugas sebagai Kanit PPA Polres Buleleng itu mengatakan penyidiknya hingga kini belum menyentuh dan menggali keterangan dari terlapor FA, 18. Hanya saja ia menjamin seluruh proses hukum tetap berjalan, meskipun korban di bawah umur. “Terlepas dari saling suka atau tidak proses hukum tetap jalan, karena tidak mungkin dilakukan diversi dengan ancaman hukuman lebih dari tujuh tahun. Apalagi kalau terlapornya umurnya sudah dewasa,” jelas dia.

Sementara itu sebelumnya diberitakan bocah perempuan berumur 12 tahun dan baru saja lulus SD dilaporkan orangtuanya menjadi korban pencabulan oleh FA. Kejadian pencabulan yang disebut berujung pada persetubuhan itu baru diketahui setelah orangtua korban mengecek HP anaknya. Korban PA dan FA disebut sudah saling kenal sejak enam bulan terakhir. Perkenalan keduanya diduga terjadi karena korban seringkali lewat di depan rumah terlapor saat berangkat dan pulang sekolah. *k23

Komentar