nusabali

Hasil PPDB SD Diumumkan

  • www.nusabali.com-hasil-ppdb-sd-diumumkan

Calon siswa yang belum dapat sekolah, mulai hari ini akan didistribusikan ke sekolah-sekolah yang ada, dan bila perlu jumlah rombel ditambah.

Hasil PPDB SD Diumumkan


SINGARAJA, NusaBali
Sebanyak 149 orang siswa yang tahun ini melamar masuk sekolah dasar (SD) di Kabupaten Buleleng, dinyatakan belum dapat diterima oleh sekolah terdekat di tempat tinggalnya. Data tersebut terungkap saat seluruh SD di Buleleng mengumumkan calon siswa yang diterima pada Senin (24/6) pagi.

Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Buleleng pun segera mentabulasi data calon siswa yang belum diterima di sekolah dan kemudian akan didistribusikan ke sekolah terdekat dari tempat tinggalnya.

Kasubag Perencanaan Disdikpora Buleleng, Made Kawiarsa mengatakan, sesuai dengan data yang didapatnya dari masing-masing koordinator wilayah di kecamatan data siswa yang melamar sebanyak 14.851 orang siswa. Dari jumlah tersebut yang diterima sesuai dengan ketentuan baik daya tampung sekolah, umur dan zonasi sebanyak 14.702 orang. Dari jumlah itu menyisakan 149 orang calon siswa yang belum dapat diterima. Pihaknya menyampaikan bahwa 149 orang calon siswa ini masih memungkinkan untuk diterima sepanjang kuota di sekolah terdekat masih ada.

“Dari data sementara yang kami terima per hari ini menyisakan 149 orang calon siswa yang belum diterima, karena faktor umur dan juga jarak dari rumah ke sekolah. Calon siswa yang belum dapat diterima itu sebagian besar tersebar di wilayah Kecamatan Buleleng.”

“Disdikpora sesuai kewenangan akan segera mentabulasi dan mendistribusikan, sehingga kami upayakan seluruh anak didik tertampung,” ungkap dia.

Pendistribusian calon siswa yang belum diterima hari ini dipastikan olehnya ke sekolah yang terdekat dengan tempat tinggal. Kawiarsa pun mejelaskan jika pendistribusian 149 orang siswa ini tidak akan berpengaruh banyak pada kapasitas dan daya tampung sekolah terdekat di sekolahnya. Sejauh ini masing-masing sekolah masih mematok jumlah rombongan belajar minimal 28 orang. Namun jumlah rombel itu masih bisa dibijaksanai untuk ditambah sampai 32 orang siswa. “Saya rasa dengan jumlah sekolah yang kita punya dibandingkan dengan jumlah yang tersisa tidak ada masalah karena rombel masih bisa ditambah menyesuaikan dengan luas ruangan dan jumlah lulusan angkatan sebelumnya,” imbuh dia.

Sementara itu menyoal fasilitas pendukung pembelajaran seperti meja dan kursi yang masih kurang jika rombel ditambah hingga jumlah 32 orang, pemenuhan fasilitas tersebut dapat diadakan menggunakan dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS). Sepanjang pengadaan fasilitas penunjang pembelajaran itu ada dalam Rencana Kerja dan Anggaran (RKA). Pengadaan kursi dan meja yang masih kurang dalam hal penambahan rombel itu pun dapat direaliasikan untuk kebutuhan mendesak.*k23

Komentar