nusabali

23 Koperasi di Buleleng 'Disuntik Mati'

  • www.nusabali.com-23-koperasi-di-buleleng-disuntik-mati

Pengajuan pencabutan badan hukum sudah dilakukan setelah dilakukan pemantauan dan pembinaan terhadap koperasi yang bermasalah.

SINGARAJA, NusaBali

Hidup enggan, mati tak mau. Akhirnya koperasi tidak jelas di Buleleng ‘disuntik mati’. Dinas Koperasi dan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) Buleleng di tahun 2018 mengajukan pencabutan badan usaha sebanyak 23 unit koperasi di Buleleng. Pengajuan pencabutan badan hukum tersebut karena koperasi yang bersangkutan dinyatakan sudah tidak aktif minimal tiga tahun terakhir dengan pertanda tak melaksanakan Rapat Anggota Tahunan (RAT).

Kepala Bidang Koperasi Dinas Koperasi dan UMKM, Made Wiyagra, belum lama ini mengatakan, pengajuan pencabutan badan hukum tersebut, setelah pihaknya melakukan pemantauan dan pembinaan kepada koperasi yang bersangkutan. “Rata-rata dari 23 koperasi yang kami ajukan itu, sudah tidak aktif dan sudah sulit dilakukan koordinasi, bahkan papan nama, anggota dan pengurusnya tidak ditemukan,” kata dia.

Hanya saja sebelum pengusulan pencabutan badan hukum itu dikirim ke Kementerian Koperasi dan UKM RI, dinas menurut Wiyagra wajib melakukan pengumuman terkait pengajuan pengusulan tersebut di sekitra tempat kerja keperasi. Jika tak ada konfirmasi atau keberatan dari pihak anggota maupun menguus, maka pengajuan akan dilanjutkan ke pemerintah pusat.

“Kami sangat hati-hati, bahkan sudah pembinaan berkali-kali juga sebelum pengajuan, harapannya badan hukum dicabut utang-piutang dengan pihak ketiganya sudah clear tidak ada masalah,” imbuh dia.

Pengajuan pencabutan izin koperasi disebut Wiyagra memang dievaluasi setiap tahun. Jumlah usulan pencabutan badan hukum koperasi yang dimulai sejak tahun 2016, sebagai program reformasi koperasi di Indonesia sudah mencapai 133 unit koperasi tersebar di sembilan kecamatan di Buleleng.

Jumlah itu terbilang cukup tinggi jika dibandingkan dnegan jumlah koperasi yang masih aktif di Buleleng berjumlah 286 unit. Selain itu ada juga 48 unit koperasi yang saat ini dinilai dalam kondisi keuangan tidak sehat dan dalam tahap pemantauan.

Sementara itu dari jumlah koperasi yang pailit di Buleleng selama ini, Wiyagra menjelaskan faktor penyebab utamanya karena faktor tata kelola koperasi yang tidak profesional, selain juga permodalan yang sedikit dan masih rendahnya Sumber Daya Manusia (SDM) yang dipekerjakan di koperasi.*k23

Komentar