nusabali

5 Pelaku Penebasan Serahkan Diri

  • www.nusabali.com-5-pelaku-penebasan-serahkan-diri

5 orang yang ngaku sebagai pelaku pembantaian anggota ormas pilih menyerahkan diri ke polisi, karena merasa bersalah dan dibayangi ketakutan

Empat Hari Pasca Pembantaian Anggota Ormas di Desa Batuan

GIANYAR, NusaBali
Kasus penebasan maut di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Kecamatan Sukawati, Gianyar, Jumat (3/6) lalu, yang menewaskan seorang anggota ormas, Dewa Gede Artawan, 31, akhirnya terungkap. Lima (5) orang yang mengaku sebagai pelaku telah menyerahkan diri ke Mapolsek Sukawati, Selasa (7/6) pukul 22.30 Wita, karena merasa bersalah dan terus dibayang-bayangi aksi pembantaian tersebut.

Mereka yang menyerahkan diri ke Mapolsek Sukawati, Selasa malam, masing-masing I Wayan BA, 24 (asal Denpasar), I Gede NSA, 23 (asal Desa Jatiluwih, Kecamatan Penebel, Tabanan), I Kadek J, 22 (asal Abiansemal, Badung), I Made EA, 30 (asal Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung), dan I Made PM, 32 (asal Desa Peguyangan, Kecamatan Denpasar Utara).

Saat menyerahkan diri ke Mapolsek Sukawati malam itu, 5 orang ini didampingi penasihat hukumnya, Raymond Simamora SH. Sehari kemudian, kelima orang yang menyerahkan diri ini dibawa ke Mapolres Gianyar, Rabu (8/6) petang pukul 18.10 Wita.

Hingga tadi malam pukul 22.00 Wita, mereka masih menjalani pemeriksaan di Ruang Sat Res-krim Polres Gianyar. Dalam pemeriksaan tadi malam, mereka didampingi tiga kuasa hukumnya: Raymond Simamora, Jansen Purba, dan Sahat Siringoringo.

Informasinya, kelima orang yang menyerahkan diri ke polisi ini mengaku sebagai pelaku dalam kasus penebasan maut menggunakan senjata pedang di rumah salah seorang warga di Gang Kabetan, Banjar Dentiyis, Desa Batuan, Jumat siang pukul 14.00 Wita. Saat pembantaian siang itu, sebagaimana diberitakan, 3 pelaku menggunakan cadar.

Penasihat hukum yang mendampangi 5 orang tersebut saat menyerahkan diri ke Mapolsek Sukawati, Raymond Simamora, mengengkapkan kliennya pilih menyerahkan diri karena merasa bersalah. "Mereka takut jika melihat orang berpakian hitam atau polisi lalulintas," ujar Raymond.

Selain itu, lanjut dia, pihak keluarga pelaku juga mendukung mereka untuk mengikuti jalur hukum. Berdasarkan pengakuan mereka, kata Raymond, hanya 2 orang yang berperan dalam penebasan maut tersebut, sementara 3 orang lagi menunggu di dalam mobil.

"Awalnya ada tiga yang mengejar. Namun, setelah korban jatuh, satu orang lagi kembali ke dalam mobil. Jadi, hanya dua orang yang bertindak," jelas Raymond. Tidak jelas, siapa dari 5 orang yang menyerahkan diri tersebut berperan sebagai eksekutor penebasan maut hingga menewaskan Dewa Gede Artawan. Dugaan sementara, mereka adalah I Wayan BA dan I Gede NSA.

Kapolres Gianyar, AKBP Waluya SIK, menyatakan penyerahan diri 5 orang yang mengaku sebagai pelaku penebasan maut di Desa Batuan tersebut masih dalam proses pendalaman, mulai dari barang bukti, menyocokkan keterangan antara pelaku dan saksi-saksi di TKP. “Semua masih didalami,” jelas Kapolres Waluya, Rabu kemarin.

Berdasarkan pengakuan pelaku, kata Kapolres Waluya, motif penebasan maut tersebut berawal dari senggolan kendaraan yang terjadi Perempatan Desa Batuan, beberapa puluh meter arah selatan dari lokasi penebasan. Pelaku konon tidak terima mendapat kata-kata kasar alias makian dari korban, sehingga terjadi hal yang saling kejar dan berujung maut.

Awalnya, korban Dewa Gede Artawan dalam perjalanan balik ke Denpasar dari melayat orangtua rekannya di Banjar Sengguan Kangin, Kelurahan Gianyar, bersama 6 rekannya dengan naik 4 motor. Mereka melaju beriringan. Sementara 5 pelaku disebutkan baru usai matajen (judi sabung ayam) di kawasan Desa Kemenuh, Kecamatan Sukawati. Mereka naik mobil sewaan.

Antara korban dan pelaku sama-sama melaju ke arah selatan. Begitu tiba di Perempatan Desa Batuan, dua rekan korban yang naik motor berboncengan senggol mobil pelaku. Habis senggol mobil pelaku, rekan korban jatuh. Saat rekannya jatuh itulah, korban Dewa Gede Artawan disebutkan memaki pelaku. Korban kemudian dikejar balik arah utara, hingga masuk ke rumah warga dan dihabisi dengan senjata pedang.

Terkait senjata tajam berupa pedang yang dibawa di dalam mobil, menurut pelaku, itu hanya untuk jaga diri saja. Namun, polisi tidak mau percaya begitu saja pengakuan mereka. "Itu kan baru pengakuan sepihak, harus didalami lagi," tandas Kapolres Waluya. 7 cr62

Komentar