nusabali

PRT Gondol Barang Majikan Senilai Ratusan Juta

  • www.nusabali.com-prt-gondol-barang-majikan-senilai-ratusan-juta

Korban Minta Pelaku Segera Ditangkap

DENPASAR, NusaBali
Korban pencurian, Mayasari Irafudin, 29 berharap kepada Polesk Denpasar Barat untuk segera menangkap pelaku pencuian di rumahnya di Jalan Rembulan nomor 21, Banjar Bumi Shanti Dauh Puri kelod, Kecamatan Denpasar Barat, pada Senin (10/6). Dalam peristiwa itu korban mengalami kerugian mencapai Rp 126.900.000.

Informasi dari sumber kepolisian di lingkungan Polresta Denpasar, Kamis (20/6) mengungkapkan peristiwa pencurian itu terjadi saat korban ke luar rumah untuk urusan bisnis. Di rumah hanya ada pembantunya bernama Nur. Saat korban pulang ke rumahnya pukul 14.00 Wita mendapati kamarnya berantakan.

Anehnya, pintu lemari tidak ada yang rusak. Namun setelah dicek barang-barang korban hilang di dalam lemari. Barang yang hilang seperti, perhisan emas, uang Dollar Hongkong dan mata uang Euro. Saat itu korban berusaha untuk mencari tahu bagaimana uangnya itu hikang misterius.

Korban pun melapor ke Pokrrsta Denpasar. Dalam laporan dengan nomor Lp -B/653 /VI/2019/Bali/Resta Dps mengaku akibat peristiwa itu mengalami kerugian total mencapai Rp 126.900.000. Sementara pembantu yang tinggal di Jalan Pulau Rembulan nomor 21, Banjar Bumi Shanti Dauh Puri Kelod, Denpasar Barat sudah tak ada di rumah.

"Dugaannya pelaku dalam peristiwa ini adalah orang dalam. Dugaan ini dilihat dari cara pelaku mengambil barang mikik korban. Seperti orang yang mengetahui seluk-beluk rumah dan mengetahui tempat uang. Pencurian itu berlangsung dengan mudah karena korban saat itu tidak berada di rumah," tutur sumber.

Mendapati barangnya ada yang hilang korban langsung lapor ke Polsek Debpasar Barat. Meski sudah laporn sudah sepekan lamanya namun polisi belum berhasil mengungkap pelaku pencurian di rumah korban. Korban pun berharap pada polisi untuk segera dapat mengungkap kasus ini. "Dugaannya pelakunya adalah orang dalam," tandas sumber. *pol

Komentar