nusabali

Ketut Sukiarta Terpilih Jadi Perbekel Kaliasem

  • www.nusabali.com-ketut-sukiarta-terpilih-jadi-perbekel-kaliasem

Ketut Sukiarta, berhasil terpilih sebagai Perbekel Kaliasem, Kecamatan Banjar, menggantikan Ketut Widana yang berhenti karena ikut di Pileg 2019.

SINGARAJA, NusaBali

Sukiarta terpilih secara aklamasi melalui musyawarah desa (Musdes), pada pemilihan perbekel Pengganti Antar Waktu (PAW), Selasa (18/9). Sebagai Perbekel PAW, Ketut Sukiarta akan melanjutkan sisa masa jabatan Perbekel Kaliasem, hingga tahun 2021.

Dalam pemilihan perbekel (Pilkel) PAW melalui Musdes di Desa Kaliasem, terdapat dua calon yakni Ketut Sukiarta dan Kadek Deresma. Musdes dihadiri oleh 99 orang dari 105 orang pemilik suara. Mereka merupakan perwakilan masyarakat yang berasal dari tokoh agama, tokoh masyarakat, tokoh pendidikan, perwakilan perempuan, perwakilan banjar dinas, tokoh adat, kelompok tani, RTM, kelompok pengerajin, serta unsur kelembagaan Desa Kaliasem. Pilkel melalui Musdes dipusatkan di Panti Sosial Tresna Werdha Jara Mara Pati, Desa Kaliasem.

Camat Banjar, Ketut Darmawan mengungkapkan, pemilik suara yang hadir sepakat pemilihan dilaksanakan secara musyawarah mufakat. Bersarkan kesepakatan itu, pemilik suara menunjuk Ketut Sukiarta sebagai Perbekel Kaliasem. Berdasarkan kesepakatan itu, akhirnya panitia Pilkel PAW Desa Kaliasem menetapkan Sukiarta sebagai perbekel terpilih. “Ini sangat demokratis, dan mungkin ini satu-satunya Pilkel yang disepakati secara musyawarah mufakat, semuanya berjalan aman dan lancar,” katanya.

Masih kata Camat Darmawan mengatakan pemilihan pilkel PAW melalui Musdes ini dikarenakan adanya pengunduran diri dari perbekel definitif Ketut Widana yang memasuki tiga tahun masa kepemimpinannya.

Sementara, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Buleleng, Made Subur menjelaskan, sebelum dilaksanakan Pilkel PAW, kokosongan jabatan Perbekel Selat ditunjuk, Kasi Sosbud Kecamatan Banjar, Putu Widiawan sebagai Pj. “Nanti kami dari Kabupaten akan melaksanakan pelantikan secara serentak 3 PAW, yaitu Kaliasem, Banjarasem sama Selat pada tanggal 27 Juni.” terangnya.

Masih kata Subur, tugas dari Perbekel PAW yang terpilih adalah meneruskan masa jabatan perbekel yang dulunya terpilih, sehingga perbekel PAW tidak perlu lagi membuat RPJM tetapi perlu diadakan penyelarasan RPJM dengan kebijakan dari Pemerintah Kabupaten dan Provinsi sehingga mampu terhubung dan terjadi sinergi yang baik. “Ini yang harus diselarasikan kedepan, karena banyak RPJM yang dibuat di Desa belum singkron dengan RPJM yang ada di Kabupaten maupun Provinsi,” jelasnya. *k19

Komentar