nusabali

Polisi Bidik Tersangka Pungli Pasar Kumbasari

  • www.nusabali.com-polisi-bidik-tersangka-pungli-pasar-kumbasari

Dugaan Pungutan Liar (Pungli) yang dilakukan oleh Kepala Pasar Kumbasari Denpasar, I Made AN, 51 terus dikembangkan oleh Sat Reskrim Polresta Denpasar.

DENPASAR, NusaBali

Saat ini polisi tengah membidik tersangka dalam kasus tersebut. Kasat Reskrim Polresta Denpasar, Kompol Wayan Arta Ariawan dikonfirmasi, Rabu (19/6) mengaku masih melakukan koordinasi dengan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) dan pihak kejaksaan. Meski demikian lanjut mantan Kapolsek Kuta Utara ini bahwa dalam kasus ini sudah ada calon tersangka.

Hanya saja, perwira asal Denpasar Barat ini enggan membocorkan calon tersangka yang dimaksud. "Kami masih dalam tahap lidik dan mengumpulkan bukti-bukti. Kasus tipikor penanganannya berbeda dari kasus lain. Karena perlu dilakukan audit data untuk memperjelas kasusnya,” tutur Kompol Arta.

Untuk diketahui kasus dugaan pungli di Pasar Kumbasari ini mencuat setelah diamankannya Kepala Pasar Kumbasari Denpasar, pada Selasa (28/5) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat itu polisi melihat Made AN di dalam pos satpam pasar dengan membawa uang Rp 6 juta yang diduga hasil setoran parkir.

Selanjutnya, pejabat yang tinggal di Denpasar Timur itu diperiksa di Mapolresta Denpasar. Dari hasil pemeriksaan awal, diketahui I Made AN memerintahkan juru parkir untuk menyisihkan sejumlah uang pungutan parkir agar disetorkan kepadanya. *pol

Komentar