nusabali

Nilai Siswa Kalah dengan Google Maps

  • www.nusabali.com-nilai-siswa-kalah-dengan-google-maps

Diprotes sistem zonasi, Dindik Jatim hentikan server PPDB SMA seluruh Jatim

SURABAYA, NusaBali

Ratusan wali murid yang tergabung dalam Komunitas Orang Tua Peduli Pendidikan Anak (KOMPAK), menggelar aksi protes di depan Gedung Negara Grahadi, Rabu (19/6). Selain meminta pemerintah menghentikan proses PPDB, massa juga meminta Mendikbud Muhadjir Effendy diganti.

Desakan agar Mendikbud diganti disampaikan melalui tulisan besar dalam poster yang dibawa pengunjuk rasa. Poster tersebut bertuliskan "Ganti Mendikbud Secepatnya".

Selain itu juga ada poster bernada protes seperti "Kebijakan Menteri Tidak Berpihak Pada Pendidikan Anak", dan "3 Tahun Sekolah Kalah Dengan Google Maps".Mereka menyesalkan kepandaian atau kemampuan anak dikalahkan oleh faktor jarak rumah siswa dengan sekolah.

Menurut Sawitri ilaswari, juru bicara KOMPAK, Mendikbud wajib mundur dari jabatannya karena gagal menyukseskan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2019.

"Bukan hanya di Surabaya, tapi PPDB sistem zonasi juga menumbulkan kegaduhan di semua daerah di Indonesia. Karena itu Presiden Jokowi harus mengganti Mendikbud," terangnya seperti dilansir kompas.

 Aksi unjuk rasa ratusan wali murid itu membuahkan hasil. Dinas Pendidikan Jatim langsung memberhentikan server PPDB SMA seluruh Jatim untuk sementara.

"Dengan pertimbangan ini, mungkin ibu gubernur masih sibuk. Maka kami membuat keputusan yang harus dipertanggungjawabkan ke gubernur, untuk menghentikan sementara. Bukan membatalkan. Tapi menghentikan sementara sistem," kata Plt Dinas Pendidikan Jatim Hudiyono di Gedung Negara Grahadi Surabaya, Rabu (19/6) seperti dikutip dari detik.

Namun Hudiyono menegaskan keputusan ini bukan lah membatalkan sistem pendaftaran dengan zonasi. Karena, sistem zonasi merupakan peraturan menteri yang hanya bisa diubah oleh Kementerian.

Sementara itu, Ombudsman RI menilai ada beberapa kelemahan dalam penerapan sistem tersebut. Kelemahan pertama menurut Ombudsman yakni sosialisasi sistem zonasi yang kurang gencar ke masyarakat. Ombudsman juga menemukan memodifikasi sistem tersebut namun menyimpang dari tujuan utamanya.

"Kemendikbud dan Dinas Pendidikan di daerah kurang gencar dalam mensosialisasikan Permendikbud yang baru sehingga masih menimbulkan kesalahpahaman di tengah-tengah masyarakat," kata anggota Ombudsman, Ahmad Suaedy dalam keterangan tertulis, Rabu (19/6).

"Kemendikbud juga kurang berkoordinasi dengan Kemendagri dalam penerapan sistem zonasi sehingga beberapa kepala daerah masih melakukan modifikasi sistem zonasi yang menyimpang dari tujuan utama sistem tersebut," imbuhnya.

Namun sistem zonasi dapat lampu hijau dari Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI). Apa alasannya? Komisioner KPAI bidang Pendidikan Retno Listyarti di kantor KPAI Jl Teuku Umar, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (19/6) mengatakan selama ini sekolah yang tidak unggul memiliki kualitas murid menengah ke bawah. Sementara, sekolah unggul memiliki kualitas murid menengah ke atas dan memiliki akses informasi maupun perangkat teknologi.

Meski kondisinya timpang, bantuan dari pemda maupun pemerintah pusat kerap kali jatuh kepada sekolah unggul. Sementara sekolah yang tidak unggul tak mendapat perhatian. "Dengan zonasi ini, semua akan berkualitas, semua akan dibuat unggul. Menurut saya ini harus dimulai memang," tutur Retno.

Di lokasi yang sama, anggota Badan Akreditasi Nasional (BAN) Sekolah/Madrasah, Itje Chodidjah, mengatakan kebijakan PPDB sistem zonasi yang sudah berjalan tiga tahun ini dibuat untuk memberikan masyarakat untuk mengakses fasilitas pendidikan. Itje mengatakan protes datang dari masyarakat yang menganggap anaknya pantas bersekolah di sekolah mapan.

"Yang sekarang menjadi ribet, karena mereka-mereka yang terbiasa diuntungkan dengan adanya sekolah yang dianggap unggulan, dan menganggap anak anaknya hanya pantas sekolah di sekolah mapan," tutur Itje. *

Komentar