nusabali

Razia Kos-kosan, Satpol PP Dapati Belasan Duktang Tanpa KTP

  • www.nusabali.com-razia-kos-kosan-satpol-pp-dapati-belasan-duktang-tanpa-ktp

Jajaran Satpol PP Kabupaten Tabanan melakukan operasi yustisi gabungan di dua banjar Kecamatan Kediri dan Kecamatan Tabanan pada Senin (17/6) malam.

TABANAN, NusaBali

Dalam operasi gabungan yang melibatkan 30 personel gabungan itu, 14 penduduk pendatang (duktang) terjaring karena tidak membawa KTP. Karenanya, belasan duktang ini akan disidang pada 25 Juni nanti.

Kasat Pol PP Tabanan I Wayan Sarba menjelaskan operasi dilakukan di dua banjar yakni Banjar Gerokgak, Desa Delod Peken, Kecamatan Tabanan dan Banjar Puseh, Desa/Kecamatan Kediri. Hasilnya dari gedor-gedor kamar kos sebanyak 20 kamar, ditemukan 14 duktang tanpa KTP elektronik. “Mereka ini kami sidangkan tanggal 25 Juni nanti,” ujarnya, Selasa (18/6).

Kata dia dari hasil operasi itu pemilik kamar kos masuk kategori lalai. Karena yang bersangkutan tidak mengetahui jumlah penghuni yang menempati kos-kosan tersebut sehingga terkesan masih bebas. “Pemilik kos juga sudah kami tegur untuk mencatat jelas yang tinggal agar dapat dengan mudah diawasi,” kata Sarba.

Sarba menegaskan operasi yang dibagi menjadi dua regu ini bertujuan untuk mencegah tindak kriminalitas atau aksi terorisme di Tabanan. “Operasi ini akan berlanjut, selain mencegah hal yang membahayakan juga menjamin agar penduduk tertib aturan,” tegasnya.

Dia menambahkan rata-rata duktang yang terjaring tersebut memang penduduk pendatang yang baru beberapa hari tinggal di Tabanan. Usianya bervariasi ada muda dan sudah tua. “Katanya mereka ini sudah kerja jadi buruh bangunan dan buruh tani,” tandas Sarba. *des

Komentar