nusabali

Nonton Pasutri Pamer Hubungan Seks, Bocah Bayar Pakai Makanan

  • www.nusabali.com-nonton-pasutri-pamer-hubungan-seks-bocah-bayar-pakai-makanan

Aksi tak bermoral diduga dilakukan pasangan suami istri (pasutri) inisial E, 25, dan L, 24.

Peristiwa Miris di Tasikmalaya


TASIKMALAYA, NusaBali
Bayangkan, pasutri ini pamerkan adegan berhubungan seks kepada sejumlah bocah lelaki usia 12 tahun. Tiap bocah yang menonton adegan syur itu harus membayar dengan uang, makanan, hingga rokok. Gara-gara menonton adegan seks tersebut, beberapa bocah nyaris mencabuli balita perempuan.

Prahara bocah-bocah tonton pasuri berhubungan seks ini diungkapkan Ketua Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAI D) Tasikmalaya, Ato Rinanto, Selasa (18/6). Kasus ini terungkap setelah salah satu bocah bercerita kepada guru ngajinya. Berdasarkan pengakuan para bocah, mereka diajak masuk ke kamar pasutri E dan L untuk menyaksikan secara langsung adegan hubungan seks. Mereka tidak gratis nonton, tapi dipungut bayaran.

"Peristiwa nonton adegan syur itu dilakukan malam hari. Anak-anak harus bayar pakai duit Rp 5.000, mie instan, kopi, dan rokok," ungkap Ato Rinarto dilansir detikcom di Kantor KPAID Tasikmalaya kemarin. "Kami prihatin, ini anak-anak sudah dipertontonkan adegan syur secara langsung, nggak memakai perantara video atau sejenisnya lagi," lanjutnya.

Menurut Ato, ada 6 bocah lelaki usia belasan tahun yang mengaku nonton berbarengan aksi syur pasutri E dan L. Para bocah itu masih tetangga poasiri E dan L. Mereka rata-rata nonton lebih dari sekali. Ironisnya, kejadian tersebut justru berlangsung saat bulan suci Ramadhan, Mei 2019 lalu.

Dampak dari nonton adegan hubungan seks pasutri E dan L tersebut, sejumlah bocah lelaki nyaris mencabuli balita perempuan. "Dampaknya sangat buruk. Sejumlah bocah ini berusaha mempraktekkan adegan syur itu terhadap anak balita. Meski tidak sampai terjadi berhubungan badan, mereka sempat meraba balita tetangganya," sesal Ato.

Sementara itu, polisi sudah menangkap pasutri E dan L yang diduga pamerkan para adegan berhubungan badan kepada para bocah lelaki. "Sudah kita amankan pasutri tersebut," ungkap Kapolresta Tasikmalaya, AKBP Febry Kurniawan Ma'ruf, tadi malam.

AKBP Febry mengatakan, penyidik telah memeriksa pasutri bermoral bejat tersebut. Namun, berdasarkan hasil pemeriksaan, pasutri tersebut tidak mengakui perbuatannya.

Meski demikian, pasutri E dan L telah resmi ditetapkan sebagai tersangka. Menurut AKBP Febry, keduanya kini dijebloskan di ruang tahanan Mapolresta Tasikmalaya. "(Mereka) Sudah jadi tersangka," tandas AKBP Febry.

Disebutkan, peristiwa tak senonoh itu dilakukan pasutri E dan L pada Mei 2019 lalu. Namun, kasus tersebut baru dilaporkan ke polisi sebulan kemudian. "Lalu, Polsek setempat mengamankan keduanya. Setelah itu, dilimpahkan ke Polresta Tasikmalaya kemarin (Senin, Red)," katanya.

Sejak perkara dilimpahkan, kata AKBP Febry, penyidik kepolisian terus memeriksa pasutri bejat tersebut. "Saat ini masih pemeriksaan, nanti setelah diperiksa kita lakukan penahanan," tegas AKBP Febry. *

Komentar