nusabali

Tangan dan Kaki Dirantai, Rampok asal Rusia Dilimpahkan

  • www.nusabali.com-tangan-dan-kaki-dirantai-rampok-asal-rusia-dilimpahkan

Sat Reskrim Polresta Denpasar melimpahkan perkara dua tersangka perampokan money changer milik PT Bali Maspin Tjinra (BMC) yang berada di Jalan Pratama nomor 36 XY, Banjar Terora, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, Badung ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Denpasar, pada Senin (17/6).

DENPASAR, NusaBali

Kedua tersangka masing-masing, Georgii Zhukov, 39 WN Rusia, dan Robert Haupt, 41 WN Ukraina dilimpahkan ke Kejari Denpasar karena berkas perkaranya sudah lengkap alias P21.

Pelimpahan perkara dari tersangka ini sesuai dengan berkas perkara nomor BP/39/ IV/2019/Reskrim tanggal 22 April 2019, tersangka Georgii Zukov dan Robett Haupt dan Surat Kejaksaan Negeri Denpasar nomor B-3703/P.1.10/EPP/05/2019, tanggal 29 Mei 2019, perihal pemberitahuan hasil penyidikan perkara pidana atas nama tersangka Georigii Zhukov.

Saat dipindahkan dari rutan Polresta Denpasar ke Kejari Denpasar pada pukul 10.30 Wita siang kemarin kaki dan tangan keduanya dirantai. Tersangka dan barang bukti dipindahkan dengan menggunakan mobil tahanan milik Polresta Denpasar.

Kabag Ops Polresta Denpasar, Kompol I Nyoman Gatra saat pelimpahan tersangka dan barang bukti kemarin mengungkapkan dalam perkara ini lagi satu tersangka yang masih tahap pemberkasan. Tersangka itu kata Kompol Gatra adalah Naira. Perempuan asal Rusia itu diamankan polisi tiga hari pasca perampokan terjadi.

"Mulai hari ini kedua tersangka dan barang bukti kami pindahkan ke rumah yang baru. Nanti mereka ditahan di mana yang jelas kami limpahkan mereka ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Sebenarnya ada tiga tersangka yang dilimpahkan hari ini, tapi satu orang dari mereka tewas saat digerebek polisi," tutur Kompol Gatra.

Lebih lanjut Kompol Gatra mengatakan kedua tersangka disangkakan dengan pasal 365 ayat 1, ayat 2 ke-1 dan k-2 KUHP tentang pencurian dengan kekerasan dengan ancaman pidana penjara paling lama 9 tahun. "Barang bukti dalam perkara ini adalah 1 unit kendaraan roda empat 2 unit kendaraan roda dua, pakaian yang digunakan tersangka saat beraksi, nota PT Bali Maspin Tjinra, dan uang hasil perampokan," tutur Kompol Gatra.

Kedua tersangka ini merupakan pelaku perampokan money changer di Jalan Pratama nomor 36 XY, Banjar Terora, Kelurahan Tanjung Benoa, Kecamatan Kuta Selatan, pada Selasa (19/3) pukul 00.30 Wita. Dalam aksi dari pelaku yang berjumlah tujuh orang itu berhasil menggasak uang Rp 900 juta dan valuta asing sekitar 5.600 dolar AS.

Sebelum menggasak uang miliaran rupiah itu para tersangka melumpuhkan 3 orang karyawan money changer dengan cara dipukul dan diikat. Ketiga karyawan yang dilumpuhkan tersangka adalah Mohammad Sandriadi, 20, asal Jember, Jawa Timur sebagai cleaning service. Gedi Kurniawan, 25, warga asal Sumatra Selatan sebagai karyawan, dan Abdul Haris Karim, 52, asal Makassar, sebagai security.

Setelah berhasil mengambil uang dari dalam brankas mone changer tersebut para tersangka yang pada saat itu kabur dengan menggunakan mobil Xenia warnah putih DK 743 CI yang mereka sewa dari jasa rental mobil. Hanya berselang beberapa jam saja, yakni pukul 02.00 Wita dua orang diantaranya berhasil disergap polisi di depan G Mart, sekitar 100 meter dari lingkungan Kampus Politeknik Negeri Bali.

Dua dari pelaku yang berhasil disergap di depan G Mart itu Alexei Korotkikh, 43, Georgii Zhukov. Dalam penyergapan itu polisi menembak mati Alexei Korotkikh. Pria asal rusia pemegang paspor dengan nomor 72-1846464 terpaksa ditembak mati karena berusaha melawan polisi dengan senjata tajam.

Sementara tersangka Robert Haupt dengan nomor paspor FF 385149 yang kemarin dilimpahkan bersama tersangka Georgii Zhukov dengan nomor paspor 73-1462731 ditangkap di Jalan Pasir Putih nomor 10 B, Kedonganan, Kecamatan Kuta, badung sesaat setelah setelah penyergapan di depan G Mart, Jimbaran. *pol

Komentar