nusabali

4 Orang Tewas karena Peluru Tajam

  • www.nusabali.com-4-orang-tewas-karena-peluru-tajam

Diteror, keluarga korban kerusuhan 22 Mei minta perlindungan LPSK

JAKARTA, NusaBali

Hasil autopsi Mabes Polri memastikan empat dari sembilan korban jiwa dalam aksi kerusuhan 22 Mei meninggal akibat terkena peluru tajam. Hal itu disampaikan oleh Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Divisi Humas Polri Kombes Asep Adi Saputra.

"Sudah dilakukan autopsi, empat jelas korban meninggal akibat peluru tajam," kata Asep di Mabes Polri, seperti dilansir cnnindonesia, Senin (17/6).

Asep mengatakan keempat korban meninggal akibat peluru tajam tersebut meninggal akibat satu tembakan saja. Penyidik telah mengamankan dua proyektil untuk selanjutnya akan dilakukan uji balistik. Diperkirakan hasil uji balistik itu akan keluar dalam kurun waktu kurang dari satu bulan.

"Proyektil didapat diambil dari tubuh korban Rayhan dan Abdul Aziz, kemudian satu lagi dari Zulkifli. Tidak sampai satu bulan hasil uji balistik diperkirakan keluar," tuturnya.

Penyebab kematian lima korban lainnya masih belum bisa dipastikan. Namun salah satu di antaranya diduga meninggal akibat tindak kekerasan dengan benda tumpul.

Asep menyebut penyebab meninggalnya kelima orang tersebut belum bisa dipastikan lantaran belum sempat dilakukan proses autopsi. Kelima orang tersebut baru sempat dilakukan proses visum luar oleh pihak rumah sakit.

"Memang yang lima belum diautopsi karena langsung diambil oleh pihak keluarga," ujarnya.

Di sisi lain, Asep menuturkan pihaknya juga telah mengetahui lokasi penemuan dari lima korban tewas tersebut.

"Keseluruhan berada di wilayah Petamburan, yang empat masih dalam proses pendalaman," kata Asep.

Di sisi lain, keluarga korban kerusuhan yang terjadi pada 21-22 Mei 2019 meminta perlindungan kepada Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Permintaan itu disampaikan karena mereka merasa mendapatkan ancaman teror pasca-kerusuhan tersebut.

"Keluarga korban merasa ada ancaman dan intimidasi dari pihak tertentu, karena didatangi oleh beberapa pihak dan mereka merasa terancam atau terintimidasi," ucap Wisnu Rakadita sebagai pengacara dari salah satu keluarga korban itu saat ditemui di kantor LPSK, Jalan Raya Bogor, Jakarta Timur, Senin (17/6).

Wisnu mengaku meminta perlindungan ke LPSK untuk 4 keluarga korban, yaitu keluarga M Harun al-Rasyid, Farhan Syafero, Adam Nurian, dan Sandro. Pertemuan antara Wisnu dan LPSK berlangsung selama satu jam secara tertutup.

Selepasnya, Wisnu bersama juru bicara LPSK Mardiansyah menyampaikan keterangan pers. "Mereka mengajukan permohonan perlindungan kepada keluarga korban yang saat kejadian itu meninggal dunia," ucap Mardiansyah.

Salah seorang korban, yaitu Harun, sebelumnya disebut tewas saat ada kerusuhan 21-22 Mei 2019. Jasadnya semula dievakuasi ke RS Dharmais dengan status Mr X atau jasad tanpa identitas. Namun, karena diketahui sebagai korban kerusuhan, maka pihak RS Dharmais menyerahkan jenazah Harun ke RS Polri.

Sebelumnya, Ketua Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) Ahmad Taufan Damanik mengatakan dua dari delapan orang korban tewas dalam kerusuhan di sekitar Gedung Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) RI pada 21-22 Mei 2019 terkonfirmasi akibat peluru tajam.

Ia pun meminta kepada pihak kepolisian untuk segera mencari dan menangkap pelaku yang menembakkan peluru tajam itu. *

Komentar