nusabali

Orangtua Rela Nginap di Hotel dan Sekolah Favorit

  • www.nusabali.com-orangtua-rela-nginap-di-hotel-dan-sekolah-favorit

Adu Cepat Daftar PPDB

SOLO, NusaBali

Antrean panjang para orangtua dan wali yang hendak mendaftarkan anaknya ke sekolah menjadi pemandangan umum di berbagai kota. Bahkan demi mendapat antrean paling awal, ada orangtua yang rela menginap di hotel dan sekolah-sekolah favorit.

Ini dialami orangtua calon siswa di Bogor.  "Kami ngantre sejak semalam demi bisa daftar ke sini. Kami sampai booking hotel di depan SMA 3. Kalau datang ke sininya sih jam 4 pagi tadi," ucap salah seorang orang tua calon siswa, Silvia Satifa, saat ditemui di sekolah yang beralamat di Jalan Raya Pakuan, Bogor Timur, Senin (17/6).

Silvia mengaku sudah mendaftarkan anaknya dan tinggal menunggu hasilnya yang akan diumumkan pada 29 Juni mendatang. Perjuangannya itu disebut demi si anak.

Di Jawa Tengah lebih ekstrem lagi. Para orangtua rela menginap di sekolah-sekolah yang dianggap favorit. Gunadi, salah satu orang tua yang menginap di SMPN 2 Purworejo mengatakan, dirinya dan orang tua lain rela menginap di sekolah supaya mendapat nomor urut awal.

"Kami tadi malam berinisiatif membuat nomor urut sesuai kedatangan kami. Karena zona utama (Kelurahan Sindurjan, Baledono, Purworjo) di SMPN 2 ini hanya akan menerima 45 murid. Jadi kami harus berebut mendapat nomor awal," kata warga Kelurahan Sindurjan ini.

Membeludaknya calon pendaftar pada hari pertama memang tidak lepas dari kabar miring yang menyebutkan bila pendaftar pertama diprioritaskan akan diterima.

Namun di Solo, aturan adu cepat mendaftar dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) tidak berlaku. Pihak Pemkot melakukan antisipasi agar para orangtua tak sampai menginap di sekolah.

Kepala Dinas Pendidikan Surakarta, Etty Retnowati, mengatakan PPDB online SD dan SMP di Solo tidak menggunakan sistem adu cepat. Nilai pun tidak lagi menjadi patokan.

Menurutnya, zonasi merupakan satu-satunya patokan untuk menentukan lolos tidaknya peserta PPDB jalur reguler. Apabila pendaftar melebihi kuota maka akan dipilih peserta yang berdomisili terdekat dengan sekolah.

"Nanti dihitung jarak dari RT-nya ke sekolah berapa jauh. Itu sudah kita hitung dan masuk ke sistem, jadi nanti peringkatnya berdasarkan jarak rumah," kata Etty saat ditemui di kantornya, Senin (17/6) seperti dilansir detik.

Pemkot juga mengantisipasi kecurangan terkait penggantian alamat domisili dalam kartu keluarga (KK). Batas penerbitan KK yang digunakan untuk syarat PPDB ialah setahun terakhir.

Sedangkan jalur keluarga miskin (gakin) yang pernah menjadi kontroversi di beberapa daerah, kini dibuat jalur tersendiri oleh Pemkot Surakarta. Jalur ini dipastikan tidak mengganggu jalur reguler.

Seperti tahun lalu, pemkot tidak menggunakan syarat Surat Keterangan Tidak Mampu (SKTM). Surat Keputusan (SK) Gakin dari Wali Kota Surakarta menjadi dasar penentuan sebagai keluarga miskin.

"Kita tidak pernah bermasalah dengan SKTM. Gakin cukup dibuktikan apakah peserta masuk dalam SK Gakin atau tidak," tutupnya. *

Komentar