nusabali

Bansos 2018 Jadi Temuan BPK

  • www.nusabali.com-bansos-2018-jadi-temuan-bpk

18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas Rp 691,50 juta, belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana.

SEMARAPURA, NusaBali

Anggota DPRD Klungkung dan Pemkab Klungkung menggelar Sidang Paripurna terkait rekomendasi tindak lanjut Laporan Hasil Pemeriksaan Badan Pemeriksa Keuangan (LHP BPK) 2018. Dalam LHP BPK ini terungkap dana bansos (bantuan sosial) dan sistem laporan keuangan PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kerta Kosala) jadi temuan.

Rapat Paripurna ini digelar di gedung DPRD Klungkung, Senin (17/6) pagi, dipimpin Ketua DPRD Klungkung I Wayan Baru, dihadiri anggota DPRD. Dari eksekutif hadir, Wakil Bupati Klungkung I Made Kasta. Dalam kesempatan itu Wakil Ketua DPRD Klungkung I Nengah Aryanta membacakan rekomendasi dewan terhadap LHP BPK 2018. Dia menyebutkan adanya temuan BPK terkait dengan kepatuhan yakni 18 kelompok masyarakat penerima hibah secara totalitas Rp 691,50 juta, belum menyampaikan laporan pertanggungjawaban (LPj) penggunaan dana, pada saat uji petik dilaksanakan.

Selain itu, ditemukan adanya keterlambatan penyampaian LPj dana hibah yang melebihi batas waktu 10 Januari 2019. Ditemukan pula 11 penerima bantuan sosial dari 153 penerima bansos 2018, belum menyampaikan LPj penggunaan dana senilai Rp 165 juta.

Sehingga keadaan ini mengakibatkan adanya ketidakpatuhan terhadap perundang-undangan, khususnya Perbup Nomor 30 Tahun 2016 tentang pedoman pemberitan hibah dan bantuan sosial.

Aryanta meminta bupati menindaklanjuti temuan itu serta memerintahkan kepada BPKPD agar lebih intensif dalam menagih Lpj penggunaan dana hibah maupun dana bansos sesuai rekomendasi BPK. Selain itu, meninjau kembali Perbup 30 Tahun 2016 khususnya terkair limit akhir penyampaian Lpj. "Hibah berupa uang yang bersumber dari APBD Perubahan, tidaklah mungkin dapat dipenuhi per 10 Januari tahun berikutnya," ujarnya. Terlebih NPAD terbit pada bulan Desember tahun berkenaan.

Kemudian, jelas dia, eksekutif agar mengkonsultasikan ke BPK Perwakilan Bali terkait rekomendasi BPK yang mensyaratkan adanya desain/gambar yang harus dilampiri oleh kelompok masyarakat dalam pengajuan proposal bansos. Kalau pun hal ini wajib, namun desain bangunan tersebut hendaknya dibuat secara sederhana, tidak seperti RKS (rencana kerja dan syarat teknis) pada kegiatan projec yang ditenderkan pemerintah.

Sementara itu, laporan keuangan PDNKK (Perusahaan Daerah Nusa Kerta Kosala) kurang diyakini andal. Karena laporan tidak menyajikan informasi akurat dan belum pernah diaudit oleh Kantor Akuntan Publik. Tahun 2018 operasional PDNKK dihentikan karena direksi mengundurkan diri. Namun masih diwajibkan menyusun laporan keuangan berupa neraca dan laporan rugi laba per 31 Desember 2018 dengan posisi tidak balance. Sebagai entitas akuntasi segala pertanggungjawaban bidang keuangan perusahaan ada pada pihak direksi.

DPRD juga memberikan apresiasi kepada Bupati Klungkung beserta seluruh jajarannya yang telah berhasil meraih Opini Tanpa Pengecualian (WTP) atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2018. "Agar saudara Bupati beserta seluruh jajarannya segera menindaklanjuti temuan hasil BPK," ujarnya.

Sekda Klungkung Gde Putu Winastra mengatakan, terkait keterlambatan pengumpulan Lpj hibah dan bansos dari kelompok masyarakat, yang menjadi catatan BPK tersebut,  sudah bisa diselesaikan sebelum batas waktu maksimal selama 60 hari sejak pemeriksaan BPK tersebut. Sesuai Perbup harus sudah dikumpulkan per 10 Januari, namun saat terhitung pemeriksaan dari BPK per 24 Mei 2019, ada yang belum menyetor Lpj. "Semua penerima hibah dan bansos yang terlambat mengumpulkan LPj, sudah menyetor semuanya," ujar Sekda.

Kata Sekda untuk keterlambatan itu, mungkin karena keterlambatan pengerjaan pembangunan. Mengenai Perbup tentang hibah dan bansos tersebut juga akan dikaji lagi. Terkait audit keuangan PDNKK, Pemkab akan menganggarkan untuk dilakukan audit dari Akuntan Publik. “Kami sudah melakukan audit dari Irda (Ispektorat Daerah), namun belum dari Akuntan Publik,” katanya. *wan

Komentar