nusabali

Ketua DPP Demokrat Kritik SBY dan Serang Sekjen

  • www.nusabali.com-ketua-dpp-demokrat-kritik-sby-dan-serang-sekjen

Ketua DPP Partai Demokrat, Subur Sembiring, 'menyerang' Sekjen PD, Hinca Pandjaitan, yang saat ini diamanatkan melaksanakan tugas harian DPP PD

JAKARTA, NusaBali

Menurut Subur, amanat yang diberikan Ketua Umum PD, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) itu menyalahi AD/ART partai.

"Yang perlu saya sampaikan kepada seluruh kader PD, secara konstitusional partai, jika seorang ketum berhalangan, seharusnya memberikan mandat kepada salah satu Waketum DPP PD. Ketika mandat diberikan kepada seorang sekjen, maka sesungguhnya hal ini telah menyimpang dari konstitusional partai," kata Subur kepada wartawan, Minggu (16/6).

Diketahui, pada Februari 2019, SBY memberikan mandat kepada Hinca untuk melaksanakan tugas harian DPP PD. Selain memberikan amanat kepada Hinca, SBY mengamanatkan Komandan Kogasma PD, Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) untuk memimpin pemenangan pemilu PD.

SBY kala itu disebut tidak bisa fokus dalam pemenangan PD di Pemilu 2019 karena harus mendampingi istrinya, Ani Yudhoyono yang tengah menjalani perawatan melawan penyakit kanker darah di Singapura. Selain menyalahi konstitusi partai, Subur menyebut Hinca tidak melaksanakan tugasnya dengan baik. Dia mengaku Hinca tidak pernah menyampaikan arahan atau menggelar rapat bersama pejabat partai lainnya.

Subur pun memuji AHY yang dinilai berhasil memimpin PD menghadapi Pileg dan Pilpres 2019. Dia menyebut perjuangan AHY untuk PD sangat terasa. "Saya salut dan bangga kepada Pak AHY sebagai Ketua Kogasma merespons pileg dan pilpres ketika menerima amanah itu. Nyata betul perjuangannya juga untuk membantu teman-teman caleg dalam hal petunjuk-petunjuk yang diberikan," sebut Subur.

Terpisah Ketua Divisi Komunikasi Publik Partai Demokrat, Imelda Sari, membela sang ketua umum dan sekjen, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dan Hinca Pandjaitan, yang dikritik Ketua DPP PD Subur Sembiring. Imelda mengatakan selama ini roda organisasi PD berjalan dengan baik.

"Sekjen dan jajaran kesekjenan melaksanakan tugas yang menjadi tupoksi (tugas pokok dan fungsi) untuk menjalankan roda organisasi sehari-hari saat ketum sedang merawat almarhumah Ibu Ani Yudhoyono di Singapura selama 4 bulan atas arahan ketum," kata Imelda kepada wartawan, Minggu kemarin.

Imelda menegaskan tidak ada pelanggaran aturan yang dilakukan para pimpinan PD. Dia pun menuturkan pimpinan PD beberapa kali menggelar rapat di Singapura.

"Nggak ada yang tidak sesuai organisasi tupoksi dijalankan semua unsur pimpinan. Beberapa kali unsur pimpinan saya tahu dipanggil ke Singapura untuk rapat dan koordinasi, baik Sekretaris Majelis Tinggi, anggota Majelis Tinggi, Waketum, Sekjen, juga Kompol karena Ketum tidak mungkin tinggalkan Ibu Ani yang dirawat," jelasnya.

Imelda juga menjawab desakan Subur agar PD segera menggelar Kongres Luar Biasa (KLB). Ia kembali mengingatkan pernyataan Ketua Dewan Kehormatan PD Amir Syamsuddin agar semua pihak menahan diri. Imelda mengatakan keputusan menggelar KLB akan ditentukan Dewan Kehormatan DPP PD. *

Komentar