nusabali

Aktivis Hukum Desak Menkum HAM Mundur

  • www.nusabali.com-aktivis-hukum-desak-menkum-ham-mundur

Aktivis hukum LBH Jakarta mendesak Menkum HAM Yasonna Laoly untuk mundur pasca terpidana kasus korupsi e-KTP yang juga mantan Ketua DPR RI Setya Novanto ketahuan pelesiran ke toko bangunan mewah di Padalarang.

JAKARTA, NusaBali

"Yang jelas ini kacau lah. Harus betul-betul dievaluasi," kata Direktur LBH Jakarta Arif Maulana di Kantor LBH Jakarta, Jalan Pangeran Diponegoro No.74, Pegangsaan, Menteng, Jakarta Pusat, seperti dilansir detik, Minggu (16/6).

Menurut Arif, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly perlu memberikan tanggapan terkait hal ini. Karena hal ini bukanlah kali pertama Setya Novanto ketahuan pelesiran.

"Tanya langsung ke Pak Yasonna Laoly. Ini sudah bukan kejadian pertama. Persoalan di lembaga pemasyarakatan. Kan di bawah Dirjen Pemasyarakatan. Ya temen-temen bisa menjawab lah soal itu. Tapi ini harus jadi evaluasi buat dan menurut ku mundur saja deh Pak Menteri itu. Pak Menteri itu, aduh, ini bener-bener udah 'prestasi' yang kesekian kali lah," sambungnya.

Sebelumnya, Novanto kepergok pelesiran ke toko bangunan yang berada di Padalarang. Dalam foto yang beredar, Novanto tampak mengenakan kemeja lengan pendek, kepalanya memakai topi hitam dan wajahnya ditutup masker. Dalam foto itu, Novanto tampak berbincang dengan seorang wanita berjilbab yang tengah menenteng tas berwarna merah yang diduga istrinya Setnov.

Tentang pemindahan Setya Novanto ke Lapas Gunung Sindur, menurut Ahli hukum tata negara Bivitri Susanti tak menyelesaikan akar masalah.

"Harusnya, menurut saya, memang Pak Jokowi tegas dong melalui Menkum HAM dan ke Direktur Jenderal Pemasyarakatan (Dirjen PAS). Tidak boleh ada lagi yang seperti itu," tegas Bivitri usai sebuah diskusi di Jalan Wahid Hasyim, Jakarta Pusat, Minggu (16/6).

Bivitri mendesak Pemerintah menjatuhkan sanksi administratif dan sosial kepada oknum lapas, baik yang sengaja atau tak sengaja mengeluarkan Novanto. Meski demikian, Bivitri menghargai keputusan tegas dari pihak lapas yang telah memindahkan Novanto ke Lapas Gunung Sindur.

Bivitri menuturkan tindakan tegas untuk oknum lapas itu harus dipublikasikan sejelas-jelasnya sehingga masyarakat tahu Pemerintah telah berupaya mengatasi masalah ini.

Pakar hukum tata negara dari Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif, Veri Junaidi, juga sepakat dengan pandangan Bivitri. Veri mengatakan Pemerintah harus memperberat sanksi bagi oknum lapas, karena kejadian narapidana koruptor pelesiran terjadi berulang kali.

"Saya pikir soal penanganan Lembaga Pemasyarakatan, kan sudah beberapa kali menimbulkan masalah. Khusus untuk para koruptor itu banyak sekali masalah. Kita ingat kasus napi koruptor ada yang nonton pertandingan tenis," ujar Veri usai diskusi. *

Komentar