nusabali

Jembrana Usulkan 127 PPPK dan 65 CPNS

  • www.nusabali.com-jembrana-usulkan-127-pppk-dan-65-cpns

Untuk formasi 65 CPNS, terdiri dari 38 tenaga teknis, 20 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.

NEGARA, NusaBali

Pemkab Jembrana mengusulkan pengadaan seleksi 192 Aparatur Sipil Negara (ASN) ke Menteri Pemberdayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi (MenPANRB) untuk tahun 2019. Dari 192 ASN yang diusulkan, 127 di antaranya merupakan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dan 65 Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

Berdasar informasi, surat usulan pengadaan ASN 2019 yang ditandatangani Bupati Jembrana I Putu Artha, per tanggal 12 Juni 2019 lalu, itu juga sudah dikirim ke MenPANRB. Dalam surat itu, formasi yang diusulkan untuk 127 PPPK yakni 53 tenaga kesehatan, 42 tenaga teknis, dan 32 tenaga pendidikan. Sedangkan untuk formasi 65 CPNS, terdiri dari 38 tenaga teknis, 20 tenaga pendidikan, dan 7 tenaga kesehatan.

Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Jembrana I Made Budiasa, Minggu (16/6), mengatakan usulan pengadaan atau rekrutmen ASN tahun 2019, itu dibuat berdasar surat dari MenPANRB nomor B/617/M.SM.01.00/2019. Berdasar surat tentang pengadaan ASN 2019, itu Pemerintah Daerah diminta membuat pengajuan usulan rekrutmen CPNS menggunakan sistem zero growth atau sesuai jumlah PNS yang pensiun tahun 2019, ditambah formasi yang kosong saat rekrutmen CPNS tahun 2018 lalu. “Kami usulkan sesuai petunjuk surat dari MenPANRB. Tahun ini, ada 182 PNS yang BUP (Batas Usia Pensiun). Ditambah 10 formasi yang kosong saat rekrutmen CPNS 2018 lalu, jadi kami usulkan pengadaan 192 ASN. Usulan itu juga sudah kami kirim ke MenPANRB, dan tinggal menunggu informasi dari Pusat (MenPANRB),” ujar mantan Camat Jembrana ini.

Terkait usulan pengadaan CPNS 2019 dari Pemkab Jembrana berdasar surat dari MenPANRB, itu telah dibahas melalui rapat dengan Sekda Jembrana, I Made Sudiada, dan Asisten I Sekda Jembrana, I Nengah Ledang, pada tanggal 31 Mei 2019 lalu. Namun untuk kepastian apakah formasi pengadaan ASN yang dibuka tahun 2019, akan sama dengan usulan dari Daerah, itu akan ditentukan kembali MenPANRB. “Usulan sudah melalui kajian. Tetapi untuk kepastian, berapa formasi yang diberikan dan formasi apa saja, keputusannya ada di Pusat (MenPANRB). Nanti juga akan ada verifikasi. Yang jelas, sementara baru usulan,” ucap Budiasa.*ode

Komentar