nusabali

Dibutuhkan, Rusun Imigrasi di Bali

  • www.nusabali.com-dibutuhkan-rusun-imigrasi-di-bali

Anggota Komisi III DPR RI dari daerah pemilihan Bali, Putu Sudiartana mengusulkan agar Kementerian Hukum dan HAM segera memindahkan LP Kerobokan yang sudah over kapasitas.

JAKARTA, NusaBali
Tak ketinggalan, ia meminta Kemenkumham membangun rumah pegawai atau rumah susun (rusun) bagi pegawai Imigrasi di Bali agar mereka lebih baik lagi dalam melakukan pengawasan terhadap orang asing.
 
"Warga asing di Bali cukup banyak, mereka juga memiliki bisnis disana. Mereka perlu diawasi oleh Imigrasi, tetapi pegawai Imigrasi hanya punya jam kerja 12 jam. Dilain sisi pegawai Imigrasi berasal dari luar Bali. Mereka tinggal di Bali kos atau kontrak, sementara penghasilan mereka tidak mencukupi. Oleh karena itu, perlu dibangun rumah pegawai atau rusun," ujar Sudiartana dalam rapat kerja Komisi III DPR RI dengan jajaran Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham)  di ruang Komisi III DPR RI, Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Selasa (7/6).
 
Pembangunan rumah pegawai atau rusun, lanjut pria dari fraksi Demokrat ini penting lantaran dapat menunjang kinerja mereka. Terlebih pendapatan yang mereka peroleh tidak terlalu besar karena pengeluaran di Bali pun besar pula. Pembangunan dapat dilakukan di Denpasar. Disana ada tanah kosong milik Imigrasi yang bisa digunakan.
 
Dirjen Imigrasi Kemenkumham Ronny F. Sompie mengatakan, rumah pegawai dan rusun memang dibutuhkan.Tapi tidak bisa dibangun dalam waktu dekat lantaran tergantung anggaran.
 
Mantan Kapolda Bali ini memaparkan, masyarakat Pulau Seribu Pura sendiri sangat welcome terhadap orang asing. Namun untuk mengetahui mereka bermasalah atau tidak, petugas Imigrasi perlu informasi dari masyarakat. Mereka pun perlu ikut berpartisipasi dalam memberikan informasi tersebut kepada Imigrasi.
 
"Di Bali mereka bisa beri informasi di kantor Imigrasi terdekat baik di Bandara Ngurah Rai, Denpasar atau Singaraja sebagai bentuk kepedulian terhadap lingkungan sekitar. Untuk itu, masyarakat dan Imigrasi bisa saling bersinergi," kata Ronny.
 
Tentang pemindahan LP Kerobokan, Putu Sudiartana memaparkan, harus segera mungkin dilakukan mengingat kapasitas disana telah over. Mengenai lokasi di Suwung yang merupakan tempat pembuang sampah, bagi Sudiartana tidak masalah karena bisa ditangani dengan bio teknologi agar bau tersebut hilang.
 
Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham I Wayan Kusmiantha Dusak menerangkan, untuk lokasi di Suwung membutuhkan biaya besar lantaran tanah disana sepenuhnya bukan milik Pemrov Bali. Melainkan punya Kementerian Kehutanan.  k22

Komentar