nusabali

Elite Golkar Se-Badung Tolak Plt

  • www.nusabali.com-elite-golkar-se-badung-tolak-plt

Wayan Suyasa juga disindir rangkap 3 jabatan: Sekretaris DPD II Golkar Bali, Ketua AMPG Bali, dan Plt Ketua DPD II Golkar Badung

‘Wayan Muntra Masih Berhak Jalankan Administrasi Golkar’


MANGUPURA, NusaBali
Gerakan penolakan terhadap pelengseran Ketua DPD II Golkar Badung I Wayan Muntra mencapai klimaks dengan pernyataan sikap bersama puluhan kader elite di Hotel Setia, Kelurahan Kapal, Kecamatan Mengwi, Sabtu (15/6) malam. Dalam pertemuan itu, mereka tandatangani penolakan SK Plt Ketua DPD II Golkar Ba-dung yang menunjuk I Wayan Suyasa untuk menggantikan Wayan Muntra.

Pertemuan kader Beringin dari berbagai level di Hotel Setia, Sabtu malam pukul 20.00 Wita hingga 22.00 Wita, dihadiri langsung Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Badung Anak Agung Suastika, Wakil Ketua Bappilu DPD II Golkar Ba-dung Anak Agung Buminatha, Koordinator Pengurus Kecamatan (PK) dari 6 PK Golkar se-Badung I Wayan Mudana, Ketua Angkatan Muda Partai Golkar (AM-PG) Badung AA Bagus Tri Candra Arka alias Gung Cok, Wakil Ketua Kesatuan Peremptan Partai Golkar (KPPG) Badung Ni Ketut Sucitawati, dan para Ketua Pe-ngurus Desa (PD) Gokkar se-Badung.

Dalam arahannya, Ketua Dewan Penasihat Partai Golkar Badung Anak Agung Su-astika menyatakan terbitnya SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung telah membuat situasi internal partai goncang. Gung Suastika pun menyayangkan Sekretaris DPD II Golkar Badung I Wayan Suyasa yang manut saja ditunjuk oleh Plt Ketua DPD I Golkar Bali Gede Sumarjaya Linggih menjadi Plt Ketua DPD II Golkar Badung, menggantikan Wayan Muntra.

“Seharusnya, yang ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Badung tidak mene-rima SK tersebut. Yang bersangkutan masih menjabat sebagai Sekretaris DPD II Golkar Badung (hasil Musda). Ini membuat situasi tidak kondusif di internal kita,” tandas politisi senior Golkar asal Desa Angantaka, Kecamatan Abiansemal, Ba-dung ini.

Sedangkan Wakil Ketua Bappilu DPD II Golkar Badung, AA Buminatha, menga-takan situasi tidak kondusif saat ini terjadi karena kader di bawah diadu domba. Menurut Buminatha, Wayan Suyasa yang ditunjuk menggantikan Wayan Muntra saat ini malah merangkap 3 jabatan sekaligus. Sebelum ditunjuk sebagai Plt Ketua DPD II Golkar Badung, Suyasa sudah menjabat Ketua AMPG Provinsi Bali dan Sekretaris DPD II Golkar Badung.

“Kalau sampai rangkap 3 jabatan seperti ini, seolah-olah di Badung tidak ada ka-der. Kami dalam rapat ini tetap tegaskan menolak SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung. Apalagi, Suyasa yang ditunjuk jadi Plt Ketua DPD II Golkar Badung se-lama ini tidak pernah ada koordinasi dengan Wayan Muntra. Ini sangat disayang-kan oleh kader-kader di Badung,” sindir Buminatha.

Buminatha menyebutkan, DPD I Golkar Bali dan Suyasa selaku Plt Ketua DPD II Golkar Badung belakangan menghimbau agar kader Beringin cooling down. Na-mun di sisi lain, aspirasi kader dari Badung saat mendatangi Kantor Sekretariat DPD I Golkar Bali justru tidak direspons. Kala itu, kader dari Badung yang dite-rima oleh Sekretaris DPD I Golkar Bali Nyoman Sugawa Korry, minta supaya SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung dicabut.

“Aspirasi kami itu sampai sekarang tidak direspons oleh DPD I Golkar Bali. Justru kami diminta cooling down, sementara di sisi lain aspirasi kader dari Badung tidak digubris,” sesal Buminatha. “Kami tetap menuntut cabut SK Plt Ketua DPD II Golkar Badung. Kami sudah tandatangan penolakan dan telah diserahkan ke DPD I Golkar Bali. Kalau lama tidak ada respons, kita akan nglurug lagi ke DPD I Golkar Bali,” loanjut politisi asal Jero Tangeb, Kelurahan Abianbase, Kecamatan Mengwi, yang mantan anggota DPRD Badung 2004-2009 ini.

Ditanya soal proses penyelesaian di Mahkamah Partai Golkar, menurut Buminatha, hal tersebut tetap berjalan. Dalam proses itu, DPD II Golkar Badung dan para Ketua PK Golkar Kecamatan se-Badung tetap melaksanakan administrasi partai seperti biasa. Wayan Muntra tetap melaksanakan administrasi partai selaku Ketua DPD II Golkar Badung.

“Pak Wayan Muntra masih berhak kok melaksanakan proses administrasi di partai. Ini kan masih proses di Mahkamah Partai Golkar. Jadi, sampai nanti ada putusan sela, Pak Wayan Muntra masih berhak jalankan roda organisasi,” tandas Buminatha.

Sementara itu, Plt Ketua DPD II Golkar Badung Wayan Suyasa mengatakan selaku kader dan sebagai petugas partai, dirinya siap melaksanakan tugas yang diberikan. ”Kita tidak mungkin mengelak tugas dan perintah partai. Kalau masalah saya harus koordinasi, apany yanga harus saya koordinasikan? Wong ini perintah partai dan itu datang dari DPD I Golkar Bali. SK Plt dibuat Provinsi Bali, apanya yang saya koordinasikan dengan Pak Wayan Muntra?” tanya Suyasa saat dikonfirmasi NusaBali, Minggu (16/6).

Menurut Suyasa, sebagai kader Golkar, dirinya loyal terhadap keputusan partai. Apalagi, dirinya jadi anggota DPRD Badung juga karena partai. Terkait masalah rangkap jabatan di Badung dan Provinsi Bali, menurut Suyasa, itu bukan perebutan dan hasil pemilihan.

”Yang mengatakan kader senior, kader karatan seharusnya menunggu proses di partai. Kan sudah menempuh jalur Mahkamah Partai dan telah menyampaikan as-pirasi ke DPD I Golkar Bali. Jangan mengungkap aib sendiri ke media. Cari satu kebenaran, ya di Mahkamah Partai. Saya diberikan mandat sebagai ketua di Ba-dung dalam status Plt, untuk mengisi kekosongan dalam proses administrasi di KPU dan Bawaslu,” dalih politisi Golkar asal Desa Penarungan, Kecamatan Me-ngwi yang juga Wakil Ketua DPRD Badung ini. *nat

Komentar