nusabali

Polda Bidik Pengadaan Mobil Perbekel Se Gianyar

  • www.nusabali.com-polda-bidik-pengadaan-mobil-perbekel-se-gianyar

Polda Bali membidik dugaan tindak pidana korupsi pada pengadaan kendaraan operasional pemerintahan desa dan Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se Kabupaten Gianyar.

GIANYAR, NusaBali

Hal ini terungkap saat Wakil Direktur Reskrimsus Polda melalui Kasubdit III/Tipikor Ida Bagus Wedana Jati SH MH memanggil Ketua Forum Komunikasi Perbekel/Lurah (FKPL) Kebupaten Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila. Pemanggilan via surat resmi No : B/951/VI/RES 3.3./2019/Ditreskrimsus ini, karena polisi tengah menyelidiki dugaan tindak pidana korupsi pengadaaan kendaraan mobil Xpander Exceed A/T hitam dan roda dua untuk operasional pemerintahan desa dan BPD se Kabupaten Gianyar ini.

Surat tersebut diterima, Rabu (12/6) oleh Ketua FKPL Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila, dan dilanjutkan kepada dua terpanggil lainnya. Mereka yakni Ketua II FKPL Gianyar I Gede Purnadi Yoga yang Perbekel Pejeng Kangin, Kecamatan Tampaksiring dan Sekretaris FKPL Gianyar I Made Junarta yang Perbekel Bukian, Kecamatan Payangan. Mereka dipanggil masing-masing dengan surat berbeda.

Guna menyikapi kegundahan pengurus dan anggota FKPL akibat penyelidikan itu, Susila yang Perbekel Bona ini, langsung menggelar rapat bersama pengurus dan anggota FKPL di Kantor Desa Bona, Kecamatan Blahbatuh, Gianyar, Kamis (13/6). Hadir juga Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Gianyar, I Wayan Gde Subayasa.

Pantauan NusaBali di lokasi rapat, wajah-wajah para perbekel tampak agak sedikit tegang terutama karena rapat ini menyikapi penyelidikan oleh aparat penegak hukum. Suasana ini sangat berbeda, yakni para perbekel sumringah saat menerima masing-masing satu unit mobil Mitsubishi Xpander seharga Rp 243 juta per unit itu dari Bupati Gianyar, Made Agus Mahayastra di Lapangan Astina Gianyar.

Penerimaan mobil itu dilanjutkan dengan berkonvoi bersama para perbekel dan ketua BPD se Kabupaten Gianyar, dipimpin Bupati Gianyar ke arah wilayah Kecamatan Tampaksiring, Kamis (4/3) lalu. Untuk diketahui, mobil ini dibeli atas dasar Perbup Gianyar dari dana Bagi Hasil Pajak (BHP) untuk masing-masing desa di Kabupaten Gianyar.

Rapat tanpa kahadiran salah seorang anggota FKPL Gianyar yang Perbekel Pejeng, Tjokorda Agung Kusuma Yuda. Karena perbekel ini satu-satunya dari 64 perbekel di Kabupaten Gianyar yang tak menerima pengadaan mobil, karena merasa belum perlu membeli mobil semi mewah ini untuk melayani masyarakatnya.

Dalam rapat kemarin juga terkesan seperti ada simulasi terkait pemeriksaan oleh penyelidik kepolisian. Simulasi ini berupa pertanyaan baik ditujukan kepada tiga terpanggil atau para perbekel yang membuat pengadaan mobil tersebut. Perbekel Melinggih, Kecamatan Payangan, I Nyoman Surata mengkhawatiri beberapa pertanyaan penyelidik, seperti apakah desa punya penjabat pengadaan barang/jasa sehingga boleh membeli mobil atau barang dengan harga di atas Rp 200 juta dan tanpa tender. Karena, lanjut dia, pembelian mobil ini hanya berdasarkan APBDes dan Perbup Gianyar.

Kabid Bina Pemerintahan Desa, Dinas PMD Gianyar, I Wayan Gde Subayasa, langsung menanggapi. “Pembelian mobil dengan harga di atas Rp 200 juta yang tanpa tender ini, karena desa tak punya pejabat pengadaan melainkan melalui Lembaga Kebijakan Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah,” jelasnya.

Beberapa perbekel lainnya menyarankan pihak terpanggil tak perlu takut, karena tugas dan kewenangan aparat penegak hukum wajib menindaklanjuti laporan.

“Jika kita punya data atau dokumen lengkap yang tak menyalahi aturan, maka tidur kita akan nyenyak. Tapi kita harus tetap hati-hati. Saya yakin Polda sampai bergerak begini karena pasti laporan seperti ini juga nyampai ke KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi),” tambah Perbekel Batubulan, Kecamatan Sukawati,
Dewa Gede Sumerta.

Rapat sekitar dua jam itu diakhiri dengan kesimpulan, antara lain, para terpanggil dan para perbekel siap menyatukan persepsi dan sikap tentang pembelian kendaraan yang akan menjadi objek penyelidikan polisi. Para terpanggil siap memenuhi panggilan Polda Bali, Senin (17/6). Antara lain, Susila diminta datang ke Ruang Subdit II Lt IV, Kantor Ditreskrimsus Polda Bali.

Terpisah Kasubdit III Tipikor Dit Reskrimsus Polda Bali, AKBP Ida Putu Wedana Jati, yang dikonfirmasi kemarin siang mengungkapkan, pihaknya masih mengumpulkan data-data terkait dugaan tindak pidana korupsi dalam pengadaan motor PCX dan mobil XPander yang digunakan operasional pemerintah desa dan BPD se-Kabupaten Gianyar. “Masih kumpulkan berkas-berkas. Belum dilakukan penyelidikan. Nanti kalau ada perkembangan kami sampaikan lagi,” tegasnya.

Terkait pemanggilan dan fokus pemeriksaan saat ini, Wedana Jati masih enggan berkomentar. Perwira melati dua ini meminta wartawan sabar karena pihaknya baru sampai tahan pengumpulan data. “Kalau sudah lid (penyelidikan, red) akan kami infokan,” tegasnya.

Sebagaimana diberitakan, 63 mobil Xpander tersebut dibeli di dealer PT Bumen Redja Abadi, Denpasar, atas nama pemesan Ketua FKPL Gianyar, I Gusti Nyoman Gede Susila, pada 10 Januari 2019. Bupati Gianyar, Made Mahayastra, menyerahkan mobil operasional untuk 63 perbekel dan sepeda motor merek PCX untuk 64 Badan Permusyawaratan Desa (BPD) se-Kabupaten Gianyar, Kamis (4/3) lalu di Lapangan Astina Gianyar.

Namun usai rapat, Kamis kemarin, kepada NusaBali, Susila mengaku  selaku Ketua FKPL Gianyar, dirinya bukan terlibat dalam pengadaan mobil ini. Dia mengaku hanya mengkoordinasikan dan  menyosialisasikan terkait Perbup Gianyar tentang pengadaan mobil tersebut.

“Pengadaan mobil ini kan di masing-masing desa. Hak dan kewenangannya pun di masing-maisng desa. Yang jelas, saya bukan pembeli, hanya mewakili perbekel lain untuk memesan agar barang meyakinkan,” jelasnya. *lsa, rez

Komentar