nusabali

Calon Perbekel Mulai Ditetapkan

  • www.nusabali.com-calon-perbekel-mulai-ditetapkan

Pilkel Serentak di Kabupaten Jembrana

NEGARA, NusaBali

Sejumlah desa dari 35 desa yang akan mengadakan pemilihan perbekel (pilkel) serentak pada September 2019 nanti, telah menetapkan sejumlah calon perbekel. Sesuai laporan yang diterima Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Jembrana, sementara ini ada 11 desa yang telah menetapkan para calon perbekel, dengan total sebanyak 36 orang calon.

Sesuai data di Dinas PMD Jembrana, dari 11 desa yang sudah menetapkan calon, ada 3 desa yang masing-masing menetapkan 2 orang calon atau sesuai jumlah minimal calon perbekel, yakni Desa Ekasari, Yehembang Kauh, dan Berangbang. Kemudian 5 desa masing-masing menetapkan 3 orang calon, yakni Yehsumbul, Yehembang, Mendoyo Dauh Tukad, Pohsanten, dan Yehembang Kangin. Kemudian 3 desa lainnya, masing-masing menetapkan 5 orang calon atau sesuai jumlah maksimal calon perbekel, yakni Manistutu, Pergung, dan Penyaringan.

Mengenai latar belakang para calon perbekel itu cukup beragam. Selain incumbent, ada juga sejumlah mantan perbekel, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), perangkat desa, hingga salah seorang mantan anggota DPRD Jembrana periode 2009-2014 dari PDIP. Mantan dewan tersebut adalah I Wayan Sujana Raharja yang bertarung sebagai calon perbekel di Desa Ekasari.

“Ya sudah ada beberapa desa yang telah menetapkan calon. Sementara baru ada 11 desa, dan kami masih menunggu laporan dari desa lainnya,” ujar Kadis PMD Jembrana Gede Sujana, Rabu (12/6).

Menurutnya, untuk penetapan calon perbekel memang tidak dilakukan secara bersamaan. Tetapi pemilihannya tetap dilangsungkan secara serentak. Panitia pilkel yang sudah menetapkan calon perbekel di beberapa desa itu sebagian besar merupakan bagian dari 19 desa yang masa tugas perbekelnya berakhir pada Mei lalu. “Kalau yang lain kemungkinan masih proses. Yang jelas masih ada waktu sampai September nanti,” ucapnya.

Selain pilkel serentak di 35 desa dari 41 desa se–Kabupaten Jembrana yang akan dilangsungkan September nanti, kata Sujana, pada tahun ini juga akan ada pemilihan BPD di 41 desa se–Kabupaten Jembrana. Pemilihan BPD yang dilakukan secara musyawarah itu, anggota terpilih akan dilantik sebelum September nanti. “BPD duluan. Tetapi kalau pemilihan BPD dilakukan secara musyawarah. Sesuai aturan sekarang, di masing-masing desa bisa ada 5 sampai maksimal 9 anggota BPD. Kalau dulu minimal 5, maksimal 11. Pemilihan BPD ini juga masih proses,” tutur mantan Camat Mendoyo ini. *ode

Komentar