nusabali

KPK Gandeng Interpol

  • www.nusabali.com-kpk-gandeng-interpol

Buru keberadaan Sjamsul Nursalim dan istri di Singapura

JAKARTA, NusaBali

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan meminta bantuan Interpol untuk mencari tersangka kasus Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI) Sjamsul Nursalim dan istrinya Itjih Nursalim yang tengah berada di Singapura. Hal itu, disampaikan Ketua KPK Agus Rahardjo.

"Kita kan punya banyak teman di luar. Salah satunya dengan Interpol, kemudian dengan CPIB (lembaga antikorupsi Singapura, Corrupt Practices Investigation Bureau) dengan teman-teman dari lembaga lain di luar lah mudah-mudahan ya," kata Agus di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, seperti dilansir liputan6, Rabu (12/6).

Agus belum bisa memastikan apakah KPK sudah memberikan red notice atas Sjamsul Nursalim dan Istinya. Namun, ia yakin pihak luar negeri akan langsung kooperatif jika dimintai bantuan. "Biasanya kalau sudah tersangka, penyidikan mereka akan sangat membantu," ungkapnya.

KPK sendiri sudah menemukan aset yang terafiliasi ataupun dimiliki Sjamsul Nursalim yang terkait kasus korupsi Bantuan Likuiditas Bank Indonesia (BLBI). Dalam kasus ini, Sjamsul bersama istrinya, Itjih Nursalim sudah ditetapkan sebagai tersangka.

"Asset tracing sudah kami lakukan dan kami sudah mulai menemukan beberapa aset yang diduga milik dari tersangka, atau pun yang diduga terkait atau terafiliasi dengan tersangka atau perkara ini," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah di Gedung KPK, Jakarta, seperti dilansir cnnindonesia, Rabu (12/6).

Saat ditanya aset Sjamsul mana saja yang diduga terkait dengan kasus ini Febri belum mau menjawabnya. Ia mengatakan posisi aset itu merupakan bagian dari informasi teknis penyidikan.

"Tapi secara lebih rinci tentu kami belum bisa menyampaikan karena proses penyidikan tersebut masih berjalan," ujar Febri.

Sjamsul sendiri masih memiliki aset dan bisnis yang berjalan di Indonesia. Salah satunya, PT Gajah Tunggal. Perusahaan ini memproduksi dan memasarkan ban dengan merek Zeneos dan GT Radial.

Perusahaan ini juga memiliki sejumlah anak usaha di antaranya PT Softex Indonesia (pembalut wanita), PT Filamendo Sakti (produsen benang), dan PT Dipasena Citra Darmadja (tambak udang, sewa gudang).

Sjamsul pun memiliki saham di Polychem Indonesia dan sejumlah usaha ritel yang menaungi beberapa merek ternama seperti Sogo, Zara, Sport Station, Starbucks, hingga Burger King.

Dalam kasus dugaan korupsi BLBI ini, KPK telah resmi menetapkan Sjamsul Nursalim dan istrinya, Itjih Nursalim sebagai tersangka. Sjamsul diduga sebagai pihak yang diperkaya Rp4,58 triliun dalam kasus ini.

Ia dan istrinya dijerat dengan pasal Pasal 2 ayat (1) atau Pasal 3 Undang-undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana telah diubah dengan Undang-undang Nomor 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHP. *

Komentar