nusabali

Disdikpora Klaim Daya Tampung SMP Aman

  • www.nusabali.com-disdikpora-klaim-daya-tampung-smp-aman

Kalaupun ada yang tercecer setelah diarahkan ke sekolah swasta, jalan terakhirnya dengan penambahan rombel (rombongan belajar).

SINGARAJA, NusaBali

Pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) jenjang SMP dan sederajat di Buleleng tahun 2018 sempat krodit karena sekolah kekurangan daya tampung. Solusinya, Dinas Pendidikan Pemuda dan Olahraga (Disdikpora) Buleleng membangun sekolah baru. Untuk PPDB tahun ini, Disdikpora Buleleng mengklaim proses PPDB tingkat SMP dan sederajat, aman.

Hal tersebut diungkapkan Kepala Disdikpora Buleleng Ir Gde Dharmaja MSi, saat Sosialiasi Pedoman Teknis PPDB Tahun Ajaran 2019/2020 di Gedung Laksmi Graha, Selasa (11/6) pagi. Dalam kegiatan yang diikuti seluruh perwakilan SD/SMP di Buleleng itu sesuai dengan pemetaan Disdikpora Buleleng tahun ini daya tampung SMP tahun ini 10.368 orang. Daya tampung ini akan dibagi menjadi 324 rombongan belajar di 56 SMPN di Buleleng.

Sedangkan jumlah lulusan SD yang akan melanjutkan ke SMP tahun ini 11.568 orang. Meski masih ada selisih 1.200 siswa, namun sangat memungkinkan ditampung di 29 sekolah swasta di Buleleng dengan daya tampung sekitar 940 orang. Estimasi 260 orang siswa yang masih tercecer yang kemungkinan belum mendapatkan sekolah nanti akan kembali didistribusikan oleh Disdikpora Buleleng dengan penambahan rombel. “Sesuai pemetaan kami sementara masih aman. Kalaupun ada yang tercecer setelah diarahkan ke swasta, jalan terakhirnya dengan penambahan rombel. Normalnya kan 32 orang per rombel, jika satu kelas ditambah 1-2 orang itu tidak masalah dan tidak menyalahi aturan. Nanti kami yang akan mendistribusikan sesuai dengan daerah tempat tinggalnya,” jelas mantan Kepala Bappeda Buleleng itu.

Bahkan jumlah lulusan yang masih diatas daya tampung sekolah SMP di Buleleng, Disdikpora terus melakukan perbaikan. Salah satunya untuk mengantisipasi siswa tak dapat sekolah, dengan pembangunan SMPN 8 Singaraja dan SMPN 4 Sawan tahun lalu. Dua sekolah baru ini disebut menangani masalah luapan siswa yang tidak mendapat sekolah terutama di wilayah kota.

Sementara itu, PPDB pada tingkat SMP akan melalui tiga jalur, yakni jalur prestasi dan jalur perpindahan orang tua,  masing-masing lima persen dan jalur zonasi 90 persen. Hanya saja, bagi sekolah SMP yang ada di desa, jika tak membuka jalur prestasi dan perpindahan orang tua, karena minim pelamar di jalur itu, seluruh kuota dialokasikan pada jalur zonasi.

Proses perankingan juga menjadi penekanan dalam sosialisasi itu. Calon siswa yang dinyatakan lolos, dapat diseleksi dari jarak tempuh lintasan dari tempat tinggal ke sekolah. Seleksi juga mempertimbangkan nilai tiga mata pelajaran yang di UN-kan serta waktu pendaftaran calon siswa, jika skor mereka sama. Seluruh sekolah pun diwajibkan untuk melaporkan hasil seleksi kepada Disdikpora Buleleng sebelum diumumkan. Hal tersebut dimaksudkan untuk mengetahui sekolah mana yang full dan mana yang masih lowong. Sehingga Disdikpora Buleleng lebih mudah untuk mendistribusikan jika ada siswa yang belum mendapatkan sekolah.

Disdikpora Buleleng juga menekankan kepada panitia PPDB di seluruh sekolah agar tidak main-masin dalam proses penerimaan. Seluruh pelanggaran jika terbukti dilakukan bersiap dikenakan sanksi. Baik menerima titipan dari orang penting, memungut sumbangan maupun melakukan seleksi siswa yang tidak fair.

Panitia PPDB yang terbukti melakukan pelanggaran pun sesuai dengan petunjuk teknis PPDB tahun ajaran 2019/2020 di Buleleng, dapat dikenakan sanksi dari teguran tertulis, penundaan dan pengurangan hak, pembebasan tugas hingga pemberhentian sementara/tetap dari jabatannya.

Sosialisasi dihadiri Ketua Komisi IV Gde Wisnaya Wisna dan Ketua Dewan pengawas Pendidikan I Gusti Ngurah Agung. Keduanya berharap Disdikpora dan panitia PPDB di masing-masing sekolah melakukan proses seleksi dengan benar sesuai dengan petunjuk teknis yang sudah disepakati. Sehingga kedepannya proses PPDB di Buleleng dapat berjalan lancar, tanpa ada riak-riak ketidak puasan karena kecurangan proses.*k23

Komentar