nusabali

PPDB Jalur PKB Akan Ditentukan Langsung Sekolah

  • www.nusabali.com-ppdb-jalur-pkb-akan-ditentukan-langsung-sekolah

Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) SMP Kota Denpasar khusus untuk Pesta Kesenian Bali (PKB) saat ini tidak lagi menggunakan bobot.

DENPASAR, NusaBali

Melainkan setiap siswa yang memiliki sertifikat PKB akan diseleksi langsung oleh sekolah masing-masing. Setiap sekolah akan memilih sesuai kebutuhan mereka, dimana tidak semua pemilik sertifikat yang terlibat dalam PKB nantinya akan diterima.

Kabid Pembinaan SMP Dinas Pendidikan, Pemuda, dan Olahraga (Disdikpora) Kota Denpasar, AA Gede Wiratama, saat dikonfirmasi, Selasa (11/6) mengungkapkan, saat ini, untuk siswa yang memiliki sertifikat PKB tidak lagi akan menggunakan bobot. Melainkan, pihaknya menyerahkan ke masing-masing sekolah untuk melakukan seleksi sesuai kebutuhan mereka.

Dulu kata Wiratama, pemilik sertifikat bukan hanya yang memiliki keahlian menari dan menabuh, serta seni budaya lainnya. Namun, yang hanya sebagai pengiring juga mendapatkan sertifikat. Sehingga banyak calon siswa yang masuk menggunakan sertifikat PKB kendati bukan jadi pelaku utama dalam pagelaran tersebut.

Selain itu, jumlah penerimaan dari jalur PKB tahun sebelumnya cukup banyak yakni 20 persen. Berbeda dengan saat ini, mereka yang menggunakan sertifikat PKB hanya diberikan jatah 3 persen dari 5 persen total kuota PPDB luar zonasi. Sedangkan 90 persennya difokuskan ke dalam zonasi. Hal itu membuat pihaknya harus kembali memberikan seleksi kepada masing-masing sekolah.

Dengan seleksi yang dilakukan setiap sekolah, mereka tahu kebutuhan yang mereka perlukan. "Ya ini memang kami serahkan seleksi sesuai kebutuhan sekolah. Jadi, kalau yang memiliki sertifikat PKB boleh saja mendaftar, tapi nanti seleksinya ya paling hanya yang bisa nari dan nabuh seperti itulah. Kalau tukang tegen saja itu kan juga dapat sertifikat, jadi kemungkinan jelas tidak diterima," jelas Wiratama.

Kata dia, dengan menyerahkan sepenuhnya ke pihak sekolah, dipastikan tidak ada lagi yang mengeluh karena tidak dapat sekolah padahal siswa memiliki sertifikat. Sebab, kebutuhan masing-masing sekolah berbeda-beda. "Jadi tidak ada celah mereka protes. Soalnya ini sudah jelas apa kebutuhan sekolah, kalau memang merasa tidak memiliki kampuan kebutuhan sekolah bisa mencari melalui zonasi," ujarnya. *mis

Komentar