nusabali

Undiksha Ajukan Peralihan Grade Diploma

  • www.nusabali.com-undiksha-ajukan-peralihan-grade-diploma

Tingkatkan Kompetensi dan Hindari DO

SINGARAJA, NusaBali
Universitas Pendidikan Ganesha (Undiksha) Singaraja tahun ini mengajukan sembilan prodi diploma untuk ditingkatkan gradenya menjadi sarjana terapan (D4). Pengajuan peningkatan grade tersebut sesuai dengan Peraturan Menteri Riset Teknologi dan Pendidikan Tinggi (Menristek Dikti) nomor 54 tahun 2018. Peralihan itu dirumuskan untuk lulusan yang kompetitif dan menghindari mahasiswa drop out (DO).

Wakil Rektor I Undiksha, Prof Dr Ida Bagus Arnyana MSi, Jumat (7/6) kemarin mengatakan pengajuan peningkatan grade dari D3 menjadi D4 itu diusulkan pada sembilan dari total 11 prodi diploma di Undiksha. “Kami baru ajukan 9 dari 11 prodi D3. Dua sisanya D3 Pemetaan dan D3 Perpustakaan belum karena syarat minimal akreditasnya B,” jelas Arnyana.

Setelah izin D4 dikeluarkan kementerian, mahasiswa yang masuk dan melamar di program D4, dapat diluluskan dengan ijazah minimal D2, D3 atau D4 kecuali Prodi D3 Kebidanan yang standar minimal kelulusannya D3. “Jika mahasiswa yang awalnya memilih untuk menempuh D-4, namun hanya bisa menyelesaikan tiga tahun, ia tidak masuk drop out. Intinya sekali dengan peningkatan grade itu mahasiswa lebih leluasa meskipun daftar D4, bisa lulus dengan ijazah D2 atau D3, yang penting sudah memiliki sertifikat kompetensi.” imbuh dia.

Kelonggaran dalam mengikuti waktu perkuliahan itu ditujukan kepada mahasiswa yang sudah bekerja, dengan waktu kuliah yang terbatas. Dengan sistem baru itu, Undiksha pun menfasilitasi mahasiswanya dengan menggelar magang di setiap semester genap. Mulai dari semester 4, 6 dan 8. Sehingga lulusan yang dihasilkan Undiksha khusus sarjana vokasi benar-benar kompetitif dan memiliki kemampuan sesuai dengan permintaan dan kondisi kerja perusahaan terkini.

Pihaknya juga mengaku sudah merancang penyesuaian kurikulum untuk menghadapi menciptakan lulusan yang kompetitif mampu bersaing di revolusi industri 4.0. Salah satunya dengan persentase perbandingan kurikulum untuk teori 30 persen dan praktek 70 persen. Undiksha pun memberikan kesempatan kepada mahasiswanya untuk mengikuti uji kompetensi disetiap akhir magang pada semester genap.

Undiksha dalam hal ini juga sudah menyiapkan Lembaga Sertifikasi Kompetensi dengan asesor yang sudah tersertifikasi sesuai dengan bidang keilmuannya.

Dengan berlakunya peraturan menteri tersebut Undiksha juga mengaku secara bertahap akan melakukan penyesuaian terhadap prodi-prodi yang belum memenuhi syarat. Termasuk rencana membuka Fakultas Khusus Sarjana Terapan atau Vokasi. *k23

Komentar