nusabali

Pemain Madura United Dijambret di Kuta

  • www.nusabali.com-pemain-madura-united-dijambret-di-kuta

Mengetahui barang bukti Iphone warna putih emas itu berada di tangan pelaku, massa langsung mengeroyoknya hingga babak belur.

Tabrak dan Sempat Duel dengan Pelaku  

DENPASAR, NusaBali
Aksi Trisno Basuki, 31, seorang penjambret yang kerap beraksi di wilayah Kuta berhasil ditangkap korbannya, Sabtu (4/6) malam sekitar pukul 19.00 Wita. Bahkan pelaku sempat dihajar massa dan berduel dengan korbannya yang belakangan diketahui bernama Pablo Rodriguez Aracil, 31, yang tak lain adalah pemain sepak bola Liga Indonesia membela Madura United.

Menurut Kapolsek Denpasar Selatan AKP Aris Purwanto, kasus penjambretan yang dilakukan oleh pelaku Trisno Basuki  yang tinggal di Jalan Taman Pancing Timur Banjar Kajeng, Pemogan, Densel, bermula ketika ia bergerak dari Legian, Kuta, Badung menggunakan sepeda motor vario warna hitam DK 5177 EX.

Malam itu, pria pengangguran asal dari Dusun Sidorejo RT 4/RW 5 Wonosari Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur itu, masuk ke Jalan Dewi Sri untuk mencari 'mangsa'. Namun, di sana tidak ditemukan sasarannya. Kemudian, pelaku bergerak ke arah Sentral Parkir dan melihat korban Pablo Rodriguez Aracil sedang menerima telepon.

Niat jahat pelaku pun muncul. Secepat kilat, pelaku yang beraksi sendirian ini langsung merampas Iphone warna putih emas. "Setelah itu pelaku tancap gas," ungkap AKP Aris, Minggu (5/6).

Korban yang sedang berlibur di Pulau Dewata dan menginap di Jalan Mertanadi I no. 18 Banjar Abian Base Legian Kuta, Badung ini pun menutuskan untuk mengejar pelaku menggunakan motor yang saat itu bergerak ke arah Jalan Sunset Road. Pelaku sempat bersembunyi di sebelah Gang Sushi Tei. Nah, sekitar 30 menit kemudian, merasa situasi aman, pelaku melanjutkan perjalanannya ke arah Gelogor Carik (Pemogan). Begitu pelaku ke luar lagi dari persembunyian, korban yang masih berada di sekitar tempat tersebut kemudian nekat menabrakkan motor yang dikendarainya ke motor pelaku.

Keduanya pun jatuh, lalu bangun dan sempat berduel. Untungnya, warga yang melihat ketegangan itu langsung mengamankan keduanya untuk mencari titik persoalannya. Setelah korban menjelaskannya dan menunjukkan bukti Iphone miliknya berada di tangan pelaku, warga langsung naik pitam dan mengeroyok pelaku Trisno Basuki. Untungnya, aksi main hakim warga ini cepat dilihat oleh anggota Reskrim Polsek Densel yang sedang patroli. Pelaku yang wajahnya bonyok lantas dibawa ke RS Trijahata untuk mendapatkan penanganan medis. "Setelah itu kita amankan pelaku dan korbannya ke Polsek untuk didalami keterangannya," jelas AKP Aris.

Dari pemeriksaan, pelaku mengakui telah melakukan aksi penjambretan di Sentral Parkir Kuta. Dia berdalih menjambret untuk modal menyewa kos dan tambahan uang untuk membayar cicilan mobil. Ternyata, bukan kali ini saja pelaku melakukan aksi penjambretan. Pelaku ini merupakan pemain lama dalam kasus penjambretan terhadap wisatawan asing. Hanya saja, selama ini belum pernah tertangkap. Pengakuan pelaku, bahwa pada akhir tahun 2015 lalu sempat melancarkan aksinya di dua TKP berbeda yakni di Kuta, tepatnya di Jalan Poppies dan di seputaran Kedonganan. "Kita masih mendalaminya (TKP lain). Soalnya pengakuan sejauh ini ada di dua lokasi. Tapi, itu kan pengakuannya. Karena, tidak menutup kemungkinan masih ada TKP lainnya," tutup AKP Aris.7 da

Komentar