nusabali

11.668 Orang Belum Masuk JKN-KIS PBI

  • www.nusabali.com-11668-orang-belum-masuk-jkn-kis-pbi

Sebanyak 11.668 warga Buleleng hingga saat ini belum tercover Jaminan Kesehatan nasional Kartu Indonesia Sehat Penerima Bantuan Iuran (KJN-KIS PBI).

SINGARAJA, NusaBali

Jumlah yang setara dengan tiga persen jumlah penduduk Buleleng saat ini masih menunggu pengisian kuota dari pembagian kartu yang pemiliknya belum atau tidak ditemukan dengan berbagai alasan.

Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng, I Gede Sandhiyasa, Senin (3/6) kemarin menjelaskan, terkait program Universal Health Coverage (UHC) jumlah penduduk Buleleng yang sudah mendapat jaminan kesehatan per 5 Mei lalu capai angka 97 persen. Sedangkan tiga persen sisanya dengan angka 11.668 orang masih tersisa karena terkendala anggaran.

“Pertama karena jatah yang diberikan pusat terbatas, selain juga di daerah ada keterbatasan anggaran, tetapi kami tetap upayakan untuk menuntaskan sisa yang belum memiliki jaminan kesehatan ini,” kata Sandhiyasa.

Angka tunggakan tiga persen yang menjadi PR Dinas Sosial Kabupaten Buleleng itu pun diharapkan tuntas tahun 2020 mendatang. Sandiyasa juga mengaku pihaknya sudah melakukan sosialisasi kepada seluruh perbekel di Buleleng, untuk segera mengembalikan kartu JKN yang tidak ditemukan pemiliknya. Baik karena alasan meninggal, pindah atau alasan lainnya.

Nantinya kuota kartu yang tak ditemukan pemiliknya itu akan dialihkan kepada penduduk yang belum memiliki jaminan kesehatan. “Ini sudah dua pekan lalu batas penyebaran terakhir, kami sudah minta Perbekel kalau ada yang tidak ditemukan segera dikembalikan dengan berita acara. Setelah lebaran nanti akan dicek lagi berapa jumlah pasti kartu yang kembali,” imbuh dia.

Sementara itu mantan Kepala Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BPMD) juga meminta kepada Perbekel di 148 desa/kelurahan di Buleleng untuk mengusulkan warganya yang belum memiliki jaminan kesehatan. Termasuk pengecekan kembali jumlah kartu JKN yang dikembalikan dari pihak desa kepada Dinas Sosial. *k23

Komentar