nusabali

Sepasang Oknum PNS Pemprov Bali Digerebek Saat Selingkuh di Hotel

  • www.nusabali.com-sepasang-oknum-pns-pemprov-bali-digerebek-saat-selingkuh-di-hotel

Dua oknum pegawai negeri sipil (PNS) lingkup Pemprov Bali, masing-masing berinisial Ni Made DP, 31, dan Made MG, 41, digerebek polisi saat diduga selingkuh di salah satu hotel kawasan Jalan Teuku Umar Denpasar, Minggu (2/6) siang.

DENPASAR, NusaBali

Kedua oknum PNS pasangan selingkuh tersebut kini terancam sanksi disiplin dari Pemprov Bali. Aksi penggerebekan pasangan selingkuh oknum PNS Pemprov Bali ini terjadi Minggu siang sekitar pukul 11.00 Wita. Namun, saat digerebek jajaran Polda Bali, pasangan Ni Made DP dan Made MG berhasil kabur dengan mobilnya.

Informasi yang dihimpun NusaBali, dalam video dan foto terlihat pasangan selingkuh ini kabur ke mobilnya yang diparkir di basement hotel tersebut, setelah aksi perselingkuhannya digerebek polisi. Si lelaki yang berbadan kekar dengan baju hitam, kemudian melajukan mobil Suzuki Vitara warna hitam dari basement.

Aksi indehoi dua oknum PNS pasangan selingkuh ini digerebek jajaran Polda Bali, diduga setelah polisi menerima laporan dari salah satu keluarga mereka. Pasangan selingkuh yang mencoreng citra PNS dan nama baik Pemprov Bali digerebek saat berada di kamar 237 hotel tersebut. Kamar ‘mesum’ tersebut tercatat dipesan oleh si perempuan, Ni Made DP, yang diketahui menginap sejak Sabtu (1/6) siang. Hal tersebut dibuktikan dengan KTP Ni Made DP sebagai pihak yang memesan kamar hotel.

Ni Made DP adalah oknum PNS Pemprov Bali yang kesehariannya bertugas sebagai perawat di salah satu Puskesmas kawasan Kabupaten Gianyar. Perempuan ini telah memiliki suami yang juga seorang perawat yang kini bertugas di wilayah Kabupaten Bangli. Sedangkan si lelaki, Made MG, adalah oknum PNS Pemprov Bali tamatan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri (STPDN). Made MG juga sudah memiliki istri seorang Polwan.

Salah satu sumber NusaBali di Pemprov Bali menyebutkan, kedua oknum PNS ini diduga sudah lama menjalin hubungan gelap. Ni Made DP dan Made MG sama-sama pernah bertugas di Kecamatan Ubud, Gianyar. “Keduanya sempat sama-sama bertugas di Ubud. Made MG sudah pindah ke Pemprov Bali, sementara Ni Made DP masih di tugas di Gianyar,” ujar sumber tersebut, Minggu kemarin.

Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Provinsi Bali, I Ketut Lihadnyana, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti terkait kasus dugaan selingkuh dua oknum PNS yang digerebek di hotel tersebut. “Saya sudah dapat info itu (penggerebekan, Red). Saya tidak komentar dulu. Nanti lihat saja, bukti- bukti sudah ada kok. Tunggu saja...,” ujar Ketut Lihadnyana saat dikonfirmasi NusaBali kemarin.

Lihadnyana menegaskan, jika terbukti selingkuh, dua oknum PNS tersebut dipastikan akan kena sanksi. Bukan hanya dua oknum PNS itu, tapi siapa pun yang melakukan pelanggaran, pasti ada sanksinya. “Setiap pelanggaran pasti ada sanksinya. Maka. tunggu saja. Sekarang saya tidak mau mendahului. Yang jelas, bukti sudah kita kumpulkan,” tegas birokrat asal Desa Kekeran, Kecamatan Busungbiu, Buleleng ini. *nat

Komentar