nusabali

Saksi Polisi dan Pengacara Terdakwa Nyaris Baku Hantam

  • www.nusabali.com-saksi-polisi-dan-pengacara-terdakwa-nyaris-baku-hantam

Sidang Perkara Narkotika di PN Denpasar Ricuh

DENPASAR, NusaBali

Sidang narkoba dengan terdakwa Taufik Rosdiawan yang dipimpin majelis hakim Esthar Oktavi di PN Denpasar, Senin (27/5) berlangsung ricuh. Kuasa hukum terdakwa, Hussein nyaris baku hantam di ruang sidang dengan saksi dari anggota Sat Narkoba Polresta Denpasar, Cok Sutrisna.

Kericuhan di ruang sidang ini berawal saat majelis hakim memeriksa empat saksi yaitu dua terpidana yaitu M Dolly dan M Lubis serta dua saksi kepolisian salah satunya Cok Sutrisna. Setelah majelis hakim, giliran jaksa yang bertanya ke keempat saksi. Nah, saat kuasa hukum terdakwa, Hussein diberikan kesempatan bertanya, kericuhan terjadi.

Hussein yang diberi kesempatan bertanya langsung membentak dengan suara keras saksi polisi Cok Sutrisna. “Ini sebenarnya barang siapa,” teriak Hussein dengan nada tinggi.

“Kalian berempat dari tadi ngomong muter-muter seperti film India tidak laku,” teriak Hussein kembali. Saksi Cok Sutrisna yang terpancing emosinya karena dibentak, balik teriak ke Hussein. "Maksudnya apa?  Saya ini saksi polisi, bukan terdakwa. Kamu mau tanya sama siapa, saya atau saksi lainnya?!," bentak saksi Cok ke Hussein yang sudah saling berhadap-hadapan.

Hussein yang sudah emosi kembali teriak. “Sudah diam kamu!,” ujarnya. Sidang yang memanas membuat majelis hakim turun tangan. Hakim Esthar Oktavi lalu minta Hussein agar mengontrol emosi. Hakim juga sempat mengancam mengeluarkan Hussein dari ruang sidang. “Kalau tidak bisa mengontrol emosi lebih baik anda keluar,” ujar hakim ke Hussein. Dengan nada memelas, Hussein mengatakan kepada majelis hakim sedang sakit. “Maaf Yang Mulia, kepada saya sedang pusing,” ujarnya.

Prilaku Hussein selama sidang memang sangat berbeda. Pengacara yang juga residivis kasus narkoba ini juga terlihat seperti orang gelisah. Sesekali dia terlihat meringis seperti orang sakit dan menggeleng-gelengkan kepalanya. Saat dipanggil ke hadapan majelis hakim untuk melihat barang bukti, Hussein juga terlihat berjalan sempoyongan.

Aksi Hussein ini sendiri membuat pengunjung sidang terheran-heran. Apalagi majelis hakim dan Jaksa Penuntut Umum (JPU) sempat menunggu 20 menit karena Hussein tak kunjung datang mendampingi kliennya. Jaksa Penuntut Umum (JPU) IG Lanang Suadnyana juga menyatakan heran dengan prilaku Hussein. Apalagi sidang sudah ditunda hingga enam kali karena Hussein tidak hadir. Nah setelah datang, Hussein malah membuat kacau persidangan. “Sudah enam kali saya menunda sidang karena Hussein tidak datang,” tegasnya. *rez

Komentar